Lombok Tengah (Inside Lombok)- Tegar (bukan nama sebenarnya), warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur diringkus polisi, Sabtu (5/6/2021) lalu pukul 13.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, terduga pelaku Tegar diamankan polisi karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Peristiwa itu terjadi di jalan umum Desa Beleka pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2020 lalu sekitar pukul 18.30 WITA.
Tegar bersama teman-temannya menghadang korban Wira (21), warga Kelurahan Tiwu Galih Kecamatan Praya sambil menodongkan senjata tajam. Bahkan pelaku sempat mengayunkan senjata tersebut ke arah korban, beruntung hanya mengenai spion kendaraan yang ditunggangi korban bersama temannya.
“Karena merasa ketakutan, akhirnya Wira bersama temannya lari meninggalkan kendaraannya,”katanya.
Setelah itu, korban melihat pelaku membawa kabur sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam dengan Nomor Polisi DR6422TS menuju Desa Beleka.
Korban akhirnya melaporkan kejadian yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp13 juta itu ke Mapolres Lombok Tengah.
Pelarian panjang Tegar kini berakhir setelah polisi menangkap dan menggelandangnya ke sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut.
“Begitu aparat mengetahui identitas pelaku dan mendapatkan informasi sedang berada di rumahnya, aparat bergerak cepat meluncur melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap korban.