27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalSudah Beroperasi Lima Tahun, Bandar Judi Online di Lombok Utara Diciduk

Sudah Beroperasi Lima Tahun, Bandar Judi Online di Lombok Utara Diciduk

Lombok Utara (Inside Lombok) – Seorang pria inisial M (52) alamat Kecamatan Bayan Lombok Utara diciduk Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara, Senin (26/2) kemarin. Ia merupakan bandar atau pengepul togel online yang diduga telah beroperasi selama lima tahun di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU Ghufron Subeki mengatakan M ditangkap pihak kepolisian lantaran adanya aduan dari masyarakat. Di wilayah tempat tinggal terduga pelaku kerap ada transaksi perjudian, sehingga meresahkan masyarakat.

“Kami dapat informasi itu, kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar Ghufron, Selasa (27/2).

M mengaku setiap kali melakukan transaksi mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 ribu per hari. Apalagi banyak situs-situs yang digunakan dalam melakukan judi online itu. “Yang bersangkutan sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Dia ini melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank,” terangnya.

Banyaknya situs-situs judi online yang digunakan terduga pelaku, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan. Apakah ada keterlibatan orang lain dari kasus tersebut. “Kami masih pengembangan untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” ujarnya

Sementar itu, dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp125 ribu, kartu ATM, handphone, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi bank. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

M pun terancam dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer