31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaKriminalTadah HP Curian, Pria Asal Tirtanadi Ikut Diciduk Polisi

Tadah HP Curian, Pria Asal Tirtanadi Ikut Diciduk Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim gabungan Opsnal Polres Lombok Timur (Lotim) bersama Unit Reskrim Polsek Pringgabaya berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) serta satu orang penadah hasil kejahatan tersebut, Kamis (17/7/2025). Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah yakni di Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji dan Desa Mamben, Kecamatan Wanasaba.

Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman menerangkan para terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Salsiah (28), warga Dusun Koloh Motong, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, yang menjadi korban penjambretan pada 10 Januari 2025.

Kejadian terjadi di depan Kompi Ban, Pringgabaya, saat korban dan rombongannya dalam perjalanan pulang dari Kecamatan Sambelia menuju Lenek. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU. Salah satu pelaku kemudian menarik paksa tas selempang milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp190.000, dan dua unit handphone (HP). Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2.690.000.

Selain korban utama, pelaku juga sempat berusaha menjambret teman korban yang berada di depan, namun gagal karena tas berhasil dipertahankan. Korban pun langsung berteriak meminta pertolongan dan sempat melakukan pengejaran, meskipun pelaku berhasil melarikan diri saat itu.

Identitas kedua pelaku jambret diketahui sebagai R (33), warga Dusun Tirpas, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji dan SAH (29), warga Dusun Teko Daya, Desa Teko, Kecamatan Pringgabaya. Sementara penadah hasil kejahatan atau pelaku 480, yaitu SI (22), warga Dusun Dasan Tereng, Desa Tirtanadi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone Oppo A18 milik korban sebagai barang bukti. “R merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Nikolas.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pringgabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya di wilayah Lotim. (den)

- Advertisement -

Berita Populer