26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalTerduga Pelaku Pencurian Dua Unit HP di Lotim Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Pencurian Dua Unit HP di Lotim Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan di Polres Lotim, Rabu (25/08/2021). (Inside Lombok/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Terduga pelaku pencurian dua unit ponsel inisial NH di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP M Fajri menceritakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada tanggal 23 Agustus lalu. Pada saat itu, korban sedang tertidur di rumahnya, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua unit ponsel milik korban.

“Terduga pelaku ini masuk dan mengambil hp korban yang disimpan di atas meja ruang tamu,” ucap Fajri

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Terara. Kemudian pada tanggal 25 Agustus 2021sekitar pukul 01.30 WITA, Tim Puma Polres Lotim menangkap terduga pelaku pencurian di Kecamatan Terara.

“Pelaku kami tangkap Kecamatan Terara, Kabupaten Lotim tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, polisi juga mengamankan satu unit ponsel. Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mabes Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer