27.5 C
Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024
BerandaKriminalTerima Kiriman Ratusan Gram Ganja, Mahasiswi Asal Sumbawa Barat Ditangkap di Mataram

Terima Kiriman Ratusan Gram Ganja, Mahasiswi Asal Sumbawa Barat Ditangkap di Mataram

Mataram (Inside Lombok) – Seorang mahasiswi inisial DFBR (20) asal Sumbawa Barat harus rela ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram, Senin (30/9) kemarin. Ia ditangkap di halaman parkir salah satu fakultas di kampus wilayah Kota Mataram, lantaran menerima kiriman ratusan gram ganja yang diduga berasal dari jaringan Sumatera.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra yang mengkonfirmasi penangkapan itu mengungkapkan kasus ini terungkap berkat informasi dan koordinasi dari BNNP NTB, bahwa akan datang sebuah paket melalui jasa pengiriman/ekspedisi dari Sumatra diduga berisi barang berbahaya. “Atas informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut,” ucapnya saat memberi keterangan, Selasa (1/10).

Kronologi penangkapan, pada 30 September sekitar pukul 10.00 Wita tim opsnal melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi, kemudian dilakukan control delivery untuk penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya. Sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi pemilik/penerima paket sesuai dengan nomor HP yang tertera dalam paket dan disepakati akan bertemu di lokasi penangkapan.

“Setelah tiba di TKP dan pihak jasa ekspedisi menyerahkan paket kepada pemilik/penerimanya, tim opsnal langsung mengamankan terduga pelaku inisial DFBR yang merupakan seorang mahasiswi dengan disaksikan oleh security,” ungkapnya.

- Advertisement -

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang/paket yang baru saja diterima terduga pelaku dan ditemukan narkotika diduga jenis ganja yang dibungkus dengan kotak yang dilakban warna coklat. Pengembangan dilakukan ke TKP II di sebuah kos-kosan di Lingkungan Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan sebuah kamar yang ditempati oleh terduga bersama pacarnya dan ditemukan barang berupa batang dan biji ganja dalam sebuah kotak hitam.

Dalam hal ini barang ganja yang diamankan berat bruto 849,73 Gram. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (r)

- Advertisement -


Berita Populer