Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang perempuan berusia 19 tahun di Kecamatan Praya Barat inisial R menjadi korban pemerkosaan, Minggu (23/1/2022) kemarin. Pelakunya diduga merupakan seorang pria berusia 45 tahun inisial LA, yang merupakan sepupu dari calon suami korban.
Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto menerangkan R merupakan seorang janda yang akan dinikahi oleh calon suaminya LM. Adapun R telah dibawa ke rumah LM dan sudah selesai menjalani proses adat. Namun ijab kabul memang belum digelar lantaran masih menunggu masa iddah R selesai.
“Selama dilarikan, R tinggal di rumah orang tua pelaku. Rumah orang tua pelaku ini berdekatan dengan rumah pelaku dan juga LM,” katanya.
Diterangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita. Di mana R tertidur setelah minum obat karena merasa kurang sehat. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi. Beberapa saat kemudian, R merasa ada yang memegang kakinya dan langsung terbangun. Saat itu pelaku langsung mendorong badan R sehingga terjatuh di tempat tidur.
“Ketika pelaku berusaha untuk melakukan tindakan asusila tersebut, R melawan dengan menendang pelaku dan berusaha berteriak. Namun pelaku tetap berhasil melakukan pemerkosaan terhadap R,” katanya.
Atas kejadian tersebut R kemudian berlari ke rumah orang tua pelaku. Akan tetapi pelaku kembali mengejar R dan berusaha menarik tangannya sehingga R ketakutan dan berlari ke rumah tetangga lain.
Sehari-hari, calon suami R berdagang lalapan. Sehingga pada waktu kejadian asusila tersebut calon suaminya sedang tidak berada di rumah. Sepulang berjualan pun calon suami korban langsung menanyakan kejadian tersebut kepada pelaku. Namun pelaku tidak mau mengakui perbuatannya.
“Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Polres Lombok Tengah dengan No. LP / B / 26 / 2022 / Spkt Res Loteng dan untuk saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah,” katanya.
Diterangkan, pada saat tindak pidana terjadi, pelaku dalam keadaan mabuk. Selain itu, berdasarkan keterangan warga setempat, pelaku memang sering mabuk-mabukan dan membuat keributan di lingkungan setempat.
“Polisi sudah mengamankan pelaku ke Polres Lombok Tengah dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat terkait dengan langkah-langkah yang akan diambil, terkait dengan tindakan asusila tersebut sebagai langkah untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tutupnya. (irs)