Lombok Timur (Inside Lombok) – Belum sebulan terbentuk, Tim Puma Polisi Resort (Polres) Kabupaten Lombok Timur tangkap seorang penadah barang hasil curian di Dusun Buwuh, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lotim.
Pelaku berinisial S (19) laki-laki asal Dusun Tembagan, Desa Pandan Dure, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan korban pencurian diketahui berinisial JAA (22) laki-laki alamat Dusun Sisik Dasan Buwuh, Desa Montong Baan Selatan, Kec. Sikur, Kabupaten Lotim.
Pada hari Kamis (18/06/2020) sekitar pukul 02.00 wita bertempat di Dasan Buwuh, Desa Montong Baan Selatan, telah terjadi pencurian dua unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp12.500.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sikur.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut dan menerjunkan Tim Puma,” ucap Kapolres Lotim melalui Kasatlantas Daniel P Simangunsong.
Tim Puma berhasil mengendus keberadaan barang curian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian. Sementara itu, pelaku utama pencurian masih dalam pengejaran dan dari catatan Kepolisian pelaku penadah mengaku sering menerima barang curian.
“Pelaku utama pencurian sedang kami lakukan pengejaran dan mengumpulkan informasi dari pelaku penadah barang curian,” ungkapnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Lotim beserta barang bukti, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.