25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalTujuh Orang Diamankan Polisi Saat Pesta Sabu di Loteng, Salah Satunya Diduga...

Tujuh Orang Diamankan Polisi Saat Pesta Sabu di Loteng, Salah Satunya Diduga Caleg

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Res Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan enam orang laki-laki dan satu orang perrempuan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Salah satu dari orang yang diamankan diduga adalah calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng.

Terduga pelaku di antaranya inisial ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok, SP (26) asal Kelurahan Praya, MAS (27) asal Kampung Meteng dan BIA (44) perempuan asal Kelurahan Praya.

Kasat Narkoba Polres Loteng, Iptu Derpin Hutabarat menjelaskan pihaknya menangkap para terduga pelaku di salah satu rumah warga di Kecamatan Praya sekitar pukul 00.30 wita dini hari. Semua terduga pelaku ditangkap ketika mereka diduga melakukan pesta narkoba. “Iya betul, kita amankan para terduga pelaku ini tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (5/12/2023).

Selain itu, saat melakukan penangkapan pihaknya melakukan penggeledahan kepada para terduga pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 2,12 gram dari salah satu terduga pelaku. “Barang bukti ditemukan oleh tim saat dilakukan penggeledahan terhadap para terduga pelaku ini,” katanya.

Dikatakan, para pelaku sudah dibawa ke Mataram untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine. “Terduga pelaku sudah dibawa ke Mataram untuk melakukan cek urine, kemungkinan hasilnya segera keluar,” tandasnya.

Sementara untuk pasal yang dikenakan yakni Pasal 112 dan 114 dengan ancaman penjara di atas 4 tahun. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer