29.1 C
Mataram
Rabu, 23 April 2025
BerandaKriminalUngkap Kasus Narkoba, Polresta Mataram Tangkap 41 Orang di Karang Bagu

Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Mataram Tangkap 41 Orang di Karang Bagu

Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram menangkap 41 orang terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram pada 10 April lalu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan pihaknya melakukan patroli rutin di wilayah Cakranegara setelah menerima informasi dari masyarakat tentang banyaknya orang luar yang berkeliaran di salah satu gang di Lingkungan Karang Bagu. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penghentian dan pengamanan terhadap orang-orang yang ada di gang tersebut.

“Ketika tim opsnal tiba, mereka melihat banyak orang yang lari berhamburan kabur, dan sebanyak 41 orang berhasil diamankan,” kata Gusti (14/4). Dari 41 orang yang diamankan, dilakukan tes urine bersama dengan BNN Kota Mataram. Hasilnya, 26 orang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu, sedangkan 15 orang lainnya negatif.

Ke-26 orang yang positif menggunakan narkoba langsung diserahkan ke BNN Kota Mataram untuk dilakukan asesmen dan rehabilitasi medis. “Sedangkan 15 orang yang negatif langsung dilepaskan,” ujar Gusti.

Polisi menyita 39 unit sepeda motor dan 41 handphone sebagai barang bukti. Para terduga pelaku adalah penyalahguna narkoba jenis sabu. “Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tandas Bagus. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer