28.5 C
Mataram
Jumat, 22 November 2024
BerandaLingkunganTiga Gili Dapat Pengakuan Internasional untuk Perlindungan Kawasan Konservasi

Tiga Gili Dapat Pengakuan Internasional untuk Perlindungan Kawasan Konservasi

Lombok Utara (Inside Lombok) – Kawasan Tiga Gili (Meno, Trawangan, Air) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah ditetapkan menjadi Particularly Sensitive Sea Areas (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO). Penetapan tersebut resmi dilakukan IMO pada penutupan sidang marine environment protection committee (MEPC) ke-28.

Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang, Imam Fauzi menyambut baik penetapan kawasan konservasi Tiga Gili dan Nusa Penida menjadi PSSA, karena letaknya sangat berdekatan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang banyak sekali dilintasi kapal asing dan kapal berukuran besar. “Ini merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap perlindungan kawasan konservasi dan biodiversitas di dalamnya yang sangat sensitif mengalami kerusakan karena dekat dengan alur pelayaran,” ujarnya, Senin (7/10).

Penetapan PSSA di Gili Matra dan pulau Nusa Penida ini merupakan tonggak pencapaian yang sangat penting dan menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari pemerintah Indonesia beserta komunitas internasional terkait dengan peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim. “Dampak yang jelas kelestarian ekosistem dan sumberdaya akan lebih menjadi perhatian dan terjaga,” ucapnya.

Penerapan PSSA di Indonesia dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terkait, baik internasional maupun domestik, akan pentingnya melestarikan lingkungan maritim. Sekaligus meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan guna melindungi kekayaan laut di Gili Matra dan Nusa Penida.

“Karena ketika melewati PSSA ada ketentuan-ketentuan yang wajib dipatuhi oleh kapal-kapal secara internasional, misalnya terkait kecepatan kapal, larangan buang ballast water, larangan buang sampah, dan lain-lain yang sangat berdampak ke ekosistem dan sumberdaya yang ada di kawasan,” jelasnya.

Sebagaimana informasi, PSSA merupakan kawasan lingkungan laut yang memerlukan perlindungan khusus melalui tindakan IMO karena signifikansinya terhadap atribut ekologi, sosial-ekonomi, atau ilmiah yang diakui, dimana atribut tersebut mungkin rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas pelayaran internasional.

Disisi lain, meskipun Gili Matra dan Nusa Penida sebagai PSSA tetapi tidak ada kaitannya dengan kunjungan wisatawan, bahkan tidak ada persoalan itu. Sehingga tidak akan mengganggu tingkat kunjungan wisatawan ke Gili Matra. “Kalau PSSA itu tidak berhubungan langsung dg pariwisata di gili mbak anggi karena yang diatur adalah semua kapal-kapal yang melintasi ALKI agar berhati-hati karena ada PSAA di dekat jalur mereka,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer