Lombok Barat (Inside Lombok) – Menyusul berakhirnya masa sanggah seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lombok Barat (Lobar), ada 3.441 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan yang berhak maju ke tahap seleksi selanjutnya. Jumlah itu termasuk 247 orang peserta yang sanggahannya diterima dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).
Kabid Pengadaan Data Informasi BKDPSDM Lobar, Lalu Muhammad Fauzi menerangkan total peserta seleksi penerimaan calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bertambah setelah tahap sanggah. Hasil pasca sanggahnya pun telah diumumkan pada tanggal 22-28 Oktober lalu.
Pihaknya mencatat, dari 622 peserta yang dinyatakan TMS seleksi administrasi, sebanyak 247 penyanggah akhirnya dinyatakan MS. Sebagian besar yang gagal seleksi administrasi karena ada kesalahan saat mengunggah berkas persyaratan.
Dari 3.441 orang peserta yang lulus administrasi, terdiri dari 934 peserta formasi guru, 1.723 peserta formasi tenaga kesehatan dan 784 peserta formasi tenaga teknis. Sesuai jadwal, setelah pengumuman pasca sanggah akan dilanjutkan dengan penarikan data final yang sudah berlangsung sejak 29-31 Oktober.
Kemudian penjadwalan seleksi kompetensi akan dimulai dari tanggal 1-4 November 2023. Terkait dengan pengumuman daftar peserta, waktu, dan lokasi seleksi kompetensi, dijadwalkan pada tanggal 5-8 November 2023.
Selanjutnya seleksi kompetensi akan dilaksanakan mulai tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023. “Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan tanggal 15 November sampai 6 Desember 2023,” pungkasnya.
Kemudian pengolahan nilai seleksi kompetensi itu pun akan dilaksanakan tanggal 30 November hingga 9 Desember, disusul dengan pengumuman kelulusan yang dijadwalkan tanggal 6-15 Desember 2023. Selanjutnya pengisian DRH NI PPPK akan berlangsung tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. Serta usul penetapan NI PPPK dilaksanakan tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024 mendatang. (yud)