25.7 C
Mataram
Kamis, 30 Januari 2025
BerandaLombok BaratBangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Lombok Barat (Inside Lombok) – Bangunan peninggalan Belanda yang ada di kawasan Taman Wisata Suranadi diajukan agar bisa menjadi Cagar Budaya Nasional, seperti Taman Narmada. Terlebih saat ini Suranadi disebut sudah masuk kategori cagar budaya.

“Dulu pernah dikunjungi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK). Mungkin saat ini proses pengajuan,” terang Direktur Utama (Dirut) PT. Tripat Eko Esti Santoso sebagai pengelola Taman Wisata Suranadi.

Terlebih bangunan peninggalan Belanda yang bersejarah tersebut telah berusia lebih dari 50 tahun. Bahkan kini kondisinya sudah banyak kerusakan akibat minimnya pemeliharaan. Namun, selain karena keterbatasan anggaran, Pemda termasuk PT. Tripat tak berani melakukan perbaikan yang dikhawatirkan bisa merusak keaslian bangunan itu. “Karena itu sudah lebih dari 50 tahun, berarti sudah termasuk kategori cagar budaya,” jelasnya.

Terkait dengan rencana perbaikan bangunan bersejarah itu, sebelumnya telah diusulkan oleh Dinas Pariwisata melalui anggaran Kementerian di tahun 2024. Tetapi realisasi perbaikannya hanya untuk beberapa bangunan penginapan lain di area Taman Suranadi, bukan termasuk penginapan Belanda itu. “Informasi yang saya peroleh, rencananya nanti Dinas Pariwisata yang akan merestorasi,” pungkas pria berkaca mata ini.

- Advertisement -

Restorasi bangunan bersejarah itu kemungkinan akan dilakukan secara bertahap. Terlebih, saran dari Budayawan yang mengingatkan agar perbaikannya tetap mempertahankan konstruksi awal, termasuk harus menggunakan material yang sama persis. Seperti kayu, yang juga harus persis sama, agar tak merubah nilai sejarahnya. “Informasi yang pasti sih belum ada (kapan masuk cagar budaya) kemarin waktu ada kunjungan dari BPK kita arahkan ke sana juga. Dan diakui itu sudah masuk kategori,” tutup Eko. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer