26.5 C
Mataram
Selasa, 2 Juli 2024
BerandaLombok BaratBawaslu Lobar Khawatir Pengurangan Jumlah TPS Berpotensi Tingkatkan Angka Golput

Bawaslu Lobar Khawatir Pengurangan Jumlah TPS Berpotensi Tingkatkan Angka Golput

Lombok Barat (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan akan mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada di Lombok Barat (Lobar) 2024 ini. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lobar pun memberi atensi pada rencana itu, lantaran pengurangan jumlah TPS justru berpotensi meningkatkan angka golput di kabupaten tersebut.

“Di seluruh Kabupaten Lombok Barat ini penambahan TPS itu hanya 16. Dari 946 sekian, sekarang jadi 980 sekian,” ujar Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami. Padahal saat pilkada 2018 lalu jumlah TPS di Lobar disebutnya mencapai seribu lebih.

Penambahan yang dilakukan oleh KPU setelah pihaknya memberikan saran perbaikan itu justru dianggap masih jauh kurang dari usulan-usulan yang disampaikan oleh beberapa kades. “Tetapi bukannya cukup, di Tempos ada salah satu TPS yang pemetaannya itu akan gembos, lebih dari 600 (daftar pemilih tetap yang akan mencoblos di sana),” bebernya.

Pihaknya pun melihat celah potensi yang berpeluang untuk terjadinya golput. Jika sampai angka DPT yang lebih dari persyaratan di suatu TPS dan tidak dapat terakomodir di sana. Kemudian akan dipindahkan ke TPS yang lain, yang kemungkinan jauh dari tempat tinggal mereka.

- Advertisement -

“Potensinya apa? Bisa saja golput, bisa saja akses memilihnya sulit. Belum lagi kita berbicara teman-teman disabilitas misalnya, mereka kan bisa jadi kesulitan untuk dapat TPS yang representatif yang dekat dengan mereka,” ketus Rizal.

Pihaknya pun khawatir jika tidak ada penambahan TPS dan justru pengurangan terjadi, maka berbagai potensi golput, hingga penyalahgunaan hak suara pun bisa semakin tinggi. Terlebih bagi masyarakat yang ada di kawasan yang akses menuju ke lokasi mereka cukup berat. Karena banyak wilayah di Lobar yang masuk kawasan perbukitan. Serta masyarakat yang rentan terlibat konflik ras dan agama.

“Saran berjenjang tetap berusaha kami sampaikan, kepada PPK, kepada KPU untuk mohon lah ditambah TPS. Karena pengadaan TPS juga harus mempertimbangkan geografis masyarakat setempat,” tegas Rizal.

Kata dia, jika anggaran KPU misalnya tidak mampu untuk menambah jumlah TPS. Maka, paling tidak jumlahnya bisa tetap sama dengan saat Pilkada tahun 2018 silam. Karena tak bisa dipungkiri, populasi masyarakat Lobar saat ini pun justru terus meningkat. Terlebih, dengan semakin ramainya perumahan yang ada. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer