Lombok Barat (Inside Lombok) – Bawaslu Lombok Barat (Lobar) merekomendasikan pembentukan badan Ad Hoc untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten tersebut dilakukan dengan rekrutmen ulang. Keputusan ini berkaca dari ramainya catatan yang dilaporkan masyarakat maupun para calon, terutama soal adanya indikasi permainan dan kecurangan yang dilakukan oleh para panitia penyelenggara pada pemilu lalu.
“Di Bawaslu Lobar kami sepakat untuk rekrutmen ulang,” kata Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami saat dimintai keterangan, Jumat (05/04/2024). Kendati, keputusan akhir soal cara pembentukan badan Ad Hoc itu nantinya tetap ada di Bawaslu RI, sehingga pihaknya masih menunggu arahan secara nasional.
Dijelaskan, Bawaslu RI sudah memberikan tiga usulan dalam pembentukan badan Ad Hoc tersebut. Pertama bisa saja badan Ad Hoc pemilu dengan pilkada nantinya tetap sama, namun harus melalui evaluasi. Kemudian opsi kedua, harus melalui rekrutmen ulang, dan ketiga bisa juga dengan sistem hybrid, di mana para panitia penyelenggara yang ada akan tetap diakomodir setelah dilakukan evaluasi.
Evaluasi itu mencakup tanggapan masyarakat mengenai kinerja panitia penyelenggara, dan klarifikasi yang diberikan oleh yang bersangkutan. “Informasi bocoran yang kami dapatkan, kemungkinan pola yang diakomodir adalah hybrid. Karena nanti pola ini yang akan berlaku se-Indonesia,” bebernya.
Rizal pun mengakui pembentukan badan Ad Hoc ini nantinya akan mempertimbangkan catatan dan masukan dari masyarakat. Bahkan, rekomendasi pihaknya untuk dilakukan rekrutmen ulang ini juga telah melalui kesepakatan dengan KPU Lobar. Karena sebagai badan penyelenggara, kedua belah pihak menilai perlu adanya pembenahan pada badan Ad Hoc saat pemilu lalu.
Nantinya, rekomendasi dari Bawaslu harus juga menjadi pertimbangan KPU dalam merekrut PPK maupun PPS. Begitu pun dengan para pengawas yang ada di jajaran Bawaslu. “Untuk memastikan proses pilkada 2024 tidak menimbulkan keraguan lagi dari masyarakat. Baik dari Panwascam dan PKD,” jelasnya.
Rekomendasi atas usulan perekrutan ulang ini juga diakui Rizal, tak terlepas dari banyaknya catatan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU. Terutama laporan terkait etik yang banyak diterima pihaknya.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah usulan tersebut diterima pusat atau tidak. Ia berharap agar petunjuk teknis pembentukan badan Ad Hoc Pilkada segera keluar. “Tentu upaya yang seperti ini yang terus dilakukan bersama KPU. Agar Pilkada tahun ini tidak lagi terkendala badan Ad Hoc,” pungkasnya. (yud)