25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaLombok BaratButuh Anggaran Rp630 Juta, Nikah Massal di Lobar akan Digelar 31 Mei

Butuh Anggaran Rp630 Juta, Nikah Massal di Lobar akan Digelar 31 Mei

Lombok Barat (Inside Lombok) – Baznas Lombok Barat (Lobar) akan menggelar nikah massal bagi ratusan pasangan pada 31 Mei mendatang. Meski program itu sempat mendapat penolakan, pelaksanaannya disebut akan tetap berjalan sesuai rencana.

Ketua Baznas Lobar, TGH. Taisir menyebut pihaknya telah dipanggil kalangan dewan di DPRD Lobar untuk klarifikasi terkait program nikah massal yang dipersoalkan banyak pihak tersebut. Beberapa pertanyaan pun telah dijawab pihaknya, termasuk soal urgensi program itu yang disebut banyak pihak tidak melihat skala prioritas.

“Kenapa ngadain nikah massal? Kenapa tidak membantu masyarakat Lombok Barat yang kelaparan? Kenapa tidak itu yang diutamakan? Kami sampaikan bahwa Baznas itu ada lima sasarannya,” terang Taisir usai menghadiri panggilan DPRD, Rabu (17/05/2023).

Dijelaskan, lima sasaran itu di antaranya beasiswa untuk pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu. Kemudian kesejahteraan, baik yang bersifat konsumtif maupun produktif. Selanjutnya adalah bantuan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, lalu terkait dengan kemanusiaan berupa bantuan bagi korban bencana dan yang terakhir terkait dengan dakwah dan advokasi.

Program nikah massal sendiri disebut Taisir masuk dalam saran Baznas terkait kesejahteraan. Di mana dalam program itu akan ada 122 pasangan kurang mampu dari masing-masing desa/kelurahan yang ada di Lobar akan dinikahkan. “Itu masuk dalam kesejahteraan, karena nikah massal ini yang akan ikut kan yang masuk kategori miskin,” paparnya.

Pihaknya melalui Pemda Lobar juga sudah bersurat ke tiap desa dan kelurahan untuk menjaring pasangan yang ingin menikah, tapi tak memiliki kemampuan ekonomi untuk mempersiapkan mahar.

“Desa diminta untuk memfilter, siapa tahu di desa mereka ada orang-orang masuk kategori miskin yang ingin menikah tapi tidak punya mahar, tidak punya biaya untuk menikah, maka itu yang diutamakan,” tuturnya.

Nantinya para calon pengantin yang akan mengikuti nikah massal itu akan diberikan uang masing-masing sebesar Rp5 juta, dengan syarat harus memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM). “Atau yang disebut mustahik, orang yang berhak menerima zakat, jadi tidak sembarangan kita berikan. Supaya dana Baznas ini tidak terpakai untuk sesuatu yang tidak tepat,” tegas Taisir.

Karena program tersebut merupakan kolaborasi pihaknya dengan Pemda Lobar, maka dari total anggaran yang diperkirakan sekitar Rp630 juta yang dibutuhkan. Pihaknya hanya mampu menyediakan Rp150 juta.

“Tidak semua Baznas yang biayai, kami sudah sampaikan ke Pak Bupati dari Baznas itu hanya bisa Rp150 juta dan sudah ada dalam RKAT kami,” ujarnya. Bupati Lobar pun disebut Taisir telah menyanggupi untuk memberikan sisa anggaran yang dibutuhkan terkait program nikah massal tersebut. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer