30.5 C
Mataram
Minggu, 28 April 2024
BerandaLombok BaratPotensi Pariwisata di Lobar Rawan Diklaim, Pemda Dinilai Lengah Mengawasi

Potensi Pariwisata di Lobar Rawan Diklaim, Pemda Dinilai Lengah Mengawasi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Ketegasan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) dalam menjaga dan mengembangkan berbagai potensi dan kekayaan pariwisata yang ada di kabupaten tersebut dipertanyakan. Selain penataannya dinilai kurang, seperti di wilayah selatan, mudahnya oknum melakukan klaim sepihak juga menjadi sorotan.

Anggota DPRD Lobar dapil Sekotong-Lembar, Abubakar Abdullah mencontohkan saat ini salah satu pantai di kawasan Pelangan, Sekotong yang berdekatan dengan Pantai Mekaki tiba-tiba saja dinamai tannpa izin oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Yang saya khawatirkan karena tidak pedulinya (Pemda) Lombok Barat ini, ada beberapa potensi yang akhirnya duluan orang yang ‘nyembek-nyembek’. Coba cek di Google, tiba-tiba di Sekotong ada namanya Pantai Siwa,” ketus Abu, Rabu (17/05/2023).

Menurutnya, penamaan sepihak seperti yang ditemukan di Google tersebut bukan masalah sepele. “Jangan sampai Lombok Barat ini diklaim lagi. Ini Pantai Siwa, siapa yang bawa? Tidak ada identitas itu di Lombok (Barat) ini,” tukasnya.

Menurutnya, seharusnya ada suatu mekanisme penamaan rupa-rupa bumi yang menggunakan identitas lokal. “Saya tahu hal ini setelah jalan-jalan ke sana dan saya cek di Google Maps. Terus pemerintah ini tahu tidak?” tanyanya.

- Advertisement -

Ia meminta jangan sampai Pemda Lobar terkesan acuh tak acuh terhadap persoalan seperti ini. Terlebih memberi kesan membiarkan oknum yang ingin mengambil untung hingga mengklaim atau mengkapling kawasan wisata tersebut begitu saja tanpa ada izin dan regulasi yang jelas.

“Maksud saya, Lombok Barat ini, untuk sesuatu hal yang sifatnya identitas lokal itu harus dihargai,” tegas Ketua Komisi II DPRD Lobar tersebut. Abu mengaku khawatir jika Pemda Lobar tidak tegas menyikapi, bisa jadi justru menghilangkan potensi pariwisata yang ada di kabupaten tersebut dengan membiarkannya diklaim dan dibranding berbeda oleh orang lain. “Jadi kalau yang begini harus ada mekanisme legal formalnya,” ujarnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer