Lombok Barat (Inside Lombok) – Sampai dengan hari terakhir pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Barat (Lobar), tidak semua formasi yang dibuka terisi. Dari total 1.190 formasi kebutuhan PPPK yang dibuka dengan 24 formasi khusus bagi penyandang disabilitas, hanya ada satu orang pelamar yang mendaftar pada formasi tersebut.
Kabid Pengadaan, Data, dan Informasi BKDPSDM Lobar, Lalu Muhammad Fauzi yang dikonfirmasi Rabu (11/10/2023) pagi merincikan data pelamar yang sudah mendaftar hingga Rabu, pukul 08.26 wita totalnya mencapai 3.784 pelamar. Terdiri dari Fungsional Guru P1 sebanyak 74 pelamar, Guru P2 24 pelamar dan P3 sebanyak 921 pelamar. Kemudian Fungsional Kesehatan jalur umum sebanyak 971 pelamar dan khusu 859 pelamar. Lanjut untuk Fungsional Teknis umum 137 pelamar dan khusus 798 pelamar.
Namun terkait formasi khusus disabilitas justru belum terisi semua. Sehingga pihaknya pun akan melaporkan kondisi itu ke pusat jika hingga akhir pendaftaran tak juga ada pelamar. “Selanjutnya jika tidak terisi, kita tunggu arahan dan kebijakan dari pusat seperti apa,” imbuhnya.
Fauzi menilai pihaknya sudah memenuhi kewajiban untuk menyediakan 2 persen formasi bagi kelompok disabilitas dari total kuota formasi PPPK yang diterima Lobar. Sesuai kebijakan pusat pembagian formasi itu terdiri dari 80 persen diperuntukan untuk tenaga non ASN dan THK 2. Kemudian 18 persen formasi umum dan 2 persen bagi penyandang disabilitas.
Kuota formasi PPPK Lobar sendiri mencapai 1.190 formasi, terdiri dari 216 fungsional guru, 719 fungsional kesehatan dan 255 fungsional teknis. Dari jumlah kuota itu, khusus untuk kelompok disabilitas tersedia 24 formasi yang tersebar di fungsional guru 1 orang dan fungsional teknis sebanyak 23 orang. “Asalkan kita sudah penuhi kewajiban kita untuk menyiapkan 2 persen dari keseluruhan jumlah formasi ke teman-teman disabilitas,” jelasnya.
Pihaknya pun memastikan tak ada kendala untuk pendaftaran hari terakhir seperti yang terjadi 9 Oktober lalu, sehingga sudah dipastikan 11 Oktober kemarin menjadi hari terakhir pendaftaran sampai pukul 23:59 wita. Maka secara otomatis sistem aplikasi SSCASN akan tutup ketika waktu batas terakhir pendaftaran sudah lewat.
“Ini secara otomatis by sistem oleh Panselnas, dari pusat. Kalau ada pelamar yang belum sampai selesai tahapan resume tentu tidak tercatat sebagai pelamar, karena kami di BKD tidak akan bisa melihat data yang bersangkutan karena tidak terupload,” pungkasnya.
Sebelumnya perwakilan dari penyandang disabilitas mengeluhkan terlalu tingginya kualifikasi pendidikan untuk formasi fungsional guru maupun kesehatan. Pasalnya yang banyak dicari minimal D3 dan S1 untuk guru maupun nakes. Sedangkan untuk OPD teknis yang berhubungan dengan fisik baru dibutuhkan jenjang SMA. Namun para Disabilitas minim dari sisi pendidikan yang jenjang D3 ke atas. (yud)