Lombok Barat (Inside Lombok) – Kondisi jalan di Terong Tawah – Karang Genteng kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat. Selain rusak parah, jalan itu sering tergenang bak kubangan saat musim hujan. Terkait genangan itu, Dinas PUTR Lobar menyebut hal itu terjadi lantaran banyak saluran irigasi yang tertutup bangunan dan lapak pedagang.
“Cuma ini yang saya mau tuntut dengan orang (warga, Red) Terong Tawah, mereka seharusnya menjaga (jalan) dong. Jangan sampai gorong-gorong ditutup semua,” ketus Kadis PUTR Lobar, Winengan saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Dipaparkan, hal itu diketahui setelah sebelumnya pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan peninjauan. Apa yang menyebabkan air sering kali tergenang di lokasi jalan rusak yang ramai dikeluhkan masyarakat tersebut. “Jangan sampai ini gorong-gorong jadi tempat orang jualan,” tegasnya.
Pihaknya meminta masyarakat setempat yang berjualan di area pinggir jalan yang cukup padat di Terong Tawah tersebut untuk lebih bijak. Pihaknya mewanti-wanti, jangan sampai saat perbaikan jalan tersebut dilakukan masyarakat malah menuntut ganti rugi, jika nantinya lapak mereka terkena imbas perbaikan itu.
“Ini mau diperbaiki, dibuatkan jalan, tapi mereka sendiri enggak (menjaga). Jangan sampai nanti ketika kita pembangunan, (warga) yang sudah majukan rumahnya minta ganti rugi. Saya tidak mau,” tukasnya.
Menurutnya, banyak warga yang justru menghabiskan trotoar jalan untuk berjualan. Bahkan dia menyebut, banyak drainase di kawasan jalan itu yang ditimbun. “Kalau orang Terong Tawah minta ganti rugi, nanti saya batalkan (perbaikannya),” lanjutnya.
Ruas jalan Terong Tawah itu diakuinya akan diperbaiki sepanjang 2 kilometer dengan lebar 7 hingga 8 meter, sesuai standar jalan Kabupaten. “Aspalnya itu 5 – 6 meter, kiri dan kanannya 1 meter sempadan jalannya. Trus baru ada ruang untuk drainase,” jelasnya.
Sehingga Winengan berharap, agar ada kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah. Karena perbaikan jalan ini juga disebutnya sebagai upaya untuk memberi kenyaman demi kepentingan umum. “Jangan sampai Pemerintah saja yang dituntut, tapi dia (masyarakat, Red) yang melakukan kesalahan,” tandas pria berkepala plontos ini. (yud)