Lombok Barat (Inside Lombok) – Disperindag Lobar mengungkapkan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Dinas PUPR Lobar, dinyatakan bahwa los Pasar Karang Bongkot yang terbakar beberapa waktu lalu tak layak lagi ditempati para pedagang. Terlebih tingkat kerusakan pasar itu akibat kebakaran mencapai 60 persen.
“Kita tidak diperkenankan untuk melakukan aktifitas di dalam pasar yang terbakar itu,” ungkap Sekretaris Disperindag Lobar, Kartono Hartoyo yang dikonfirmasi awal pekan ini. Pembersihan puing sisa kebakaran itu pun telah dilakukan oleh instansi terkait pekan kemarin.
“Lantainya sudah tidak bisa dipakai karena semua keramiknya rusak, dan kalau kita lihat seng-nya (atap, Red) di atas dan bajanya sudah melengkung semua. Belum lagi dengan las-lasannya banyak yang copot, ini makanya buat khawatir kalau ditempati sementara,” paparnya.
Kata dia, sembari menunggu penanganan lebih lanjut untuk perbaikan pasar tersebut, saat ini para pedagang yang lapaknya terbakar direlokasi sementara di area lahan yang masih kosong di pasar tersebut. Sebab diakuinya pada rapat penanganan masih dibahas apakah anggaran perbaikan menggunakan Dana Tidak Terduga (DTT) kebencanaan atau menunggu APBD perubahan.
“Tim anggaran yang punya kewenangan di sana bersama BPBD selaku bidang kebencanaan,” jelasnya. Kendati, pihaknya belum dapat memastikan besaran kerugian dampak kebakaran satu los pasar itu.
Disebutkan, berdasarkan laporan sementara yang diterima pihaknya kebakaran itu mengakibatkan total kerugian mencapai Rp3 miliar lebih, baik itu bangunan maupun barang. Hanya saja itu belum dikaji secara lebih khusus mendalam. Karena kondisi di lapangan disebutnya struktur besi bangunan pasar yang berukuran 24 x 12 banyak yang rusak parah.
Tim dari Dinas PUPR pun akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memeriksa struktur bangunan pasar itu. Tim PUPR sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk kembali turun melakukan asesmen. “Secara resmi akan dilakukan Dinas PU,” tutupnya singkat. (yud)