Lombok Barat (Inside Lombok) – Dikenal memiliki nilai toleransi dan pluralisme yang tinggi, masyarakat adat Desa Karang Bayan, Lingsar digandeng Bawaslu untuk melakukan pengawasan partisipatif guna memastikan pilkada dapat terselenggara dengan jujur dan adil. Terlebih masyarakat adat dinilai masih memiliki semangat kebersamaan yang tinggi dalam musyawarah mufakat.
“Kita ingin mengajak masyarakat sebanyak-banyaknya menjadi pengawas partisipatif,” ujar Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lobar, Samsul Hadi saat menjelaskan alasan pihaknya memilih Karang Bayan sebagai lokasi sosialisasi mengenai tahapan dan potensi pelanggaran serta kecurangan yang harus diawasi bersama saat pilkada.
Masyarakat adat diharapkan bisa membantu mengoptimalkan pengawasan partisipatif secara bersama-sama dalam pilkada mendatang, supaya bisa menghasilkan kepala daerah yang mengedepankan musyawarah mufakat. “Jadi kalau sudah semangatnya musyawarah, mereka akan berbondong-bondong menjadi bagian pemilih dan pengawas partisipatif,” terangnya.
Serangkaian tahapan menuju pilkada pada 27 November mendatang yang prosesnya sudah dimulai sejak saat ini, dianggap rentan menyebabkan terjadinya pelanggaran.”Sehingga masyarakat Karang Bayan menjadi bagian penting dalam demokrasi,” imbuh dia.
Samsul juga mengatakan, untuk menggandeng agar lebih banyak masyarakat yang memiliki kesadaran dan ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif, selain masyarakat adat Karang Bayan, pihaknya juga akan menyasar masyarakat adat di desa-desa lainnya di Lobar.
Dari lokasi yang sama, Kepala Desa Karang Bayan, Sudirati mengaku dalam Pemilu lalu partisipasi warga Karang Bayan mencapai 85 persen. “Mudah-mudahan di pemilihan Kepala Daerah bisa meningkat berkat kedatangan Bawaslu Lobar. Karena masyarakat Karang Bayan kalau sudah pemilu menjadi kewajiban. Selain kewajiban memilih pemimpin yang baik juga menjadi kewajiban bagi negara dan bangsa,” paparnya.
Diakuinya masyarakat Karang Bayan memiliki komitmen dalam berpartisipasi pada pemilu. Meski dia pun tak memungkiri, jika sosialisasi mengenai tahapan pemilu masih kurang dilakukan oleh para pihak penyelenggara. Namun desa tetap berupaya memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pemilu tersebut.
“Kita sosialisasi ke bawah, melalui Kadus, ketua RT, langsung ke masyarakat. Bahwa satu suara itu penting untuk menentukan masa depan masyarakat dan negara kita sendiri,” terangnya.
Dia pun mengakui sosialisasi mengenai tahapan pemilu dari KPU sendiri masih minim. Dia menilai, walaupun penyelenggara mengutamakan sosialisasi melalui sosial media. Namun, sosialisasi yang langsung mendatangi masyarakat juga perlu tetap dilakukan. Mengingat tidak semua masyarakat melek teknologi, terlebih masyarakat adat yang masih kental. “Masyarakat kan banyak yang awam terhadap media. Artinya masih penting untuk sosialisasi secara langsung ke masyarakat,” harapnya.
Terlebih kata dia, jika melihat daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu lalu, angkanya di Desa Karang Bayan mencapai 4.172 pemilih. Bahkan ia mengungkapkan bahwa angka itu jauh lebih besar jika dibanding dari desa lain di Kecamatan Lingsar. Baik itu untuk umat muslim, hindu maupun kristen. “Di sini tolerasi dan pluralismenya tinggi,” tutupnya. (yud)