Lombok Barat (Inside Lombok) – Antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di libur panjang Isra’ Mi’raj dan tahun baru Imlek 2025. Lapas Kelas IIA Lombok Barat lakukan penggeledahan ke blok hunian warga binaan, pada Minggu (26/01) malam.
Kalapas Lombok Barat, M Fadli yang memimpin tim penggeledahan menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan deteksi dini keamanan dan ketertiban jelang hari libur nasional. Di mana sasaran utama razia ini adalah barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
“Penggeledahan sebagai tindak lanjut dari 21 arahan Dirjenpas dan Kakanwil serta wujud deteksi dini gangguan Kamtib menjelang hari libur nasional. Target utama kita yakni HP, Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tegas Fadli, Senin (27/01/2025).
Kata dia, kegiatan penggeledahan dilakukan pada malam hari karena dianggap sebagai waktu yang rawan. Dan selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan kontrol menyeluruh di seluruh area Lapas Lombok Barat untuk memastikan keamanan. “Kita lakukan juga pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan sebelum memulai razia,” terangnya.
Setelah itu, baru kemudian warga binaan digeledah badannya satu persatu. Lalu dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti.
Fadli menyebut, setelah 2 jam melakukan penggeledahan, tak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti yang dimaksud. Namun petugas berhasil menertibkan sejumlah benda yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan.
“Selama proses penggeledahan, Alhamdulillah tidak ditemukan barang terlarang (HP dan narkoba). Hanya barang-barang yang berpotensi disalahgunakan atau dimodifikasi menjadi alat berbahaya yang diamankan,” bebernya.
Barang bukti hasil razia penggeledahan itu pun selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan. (yud)