Lombok Barat (Inside Lombok) – Satpol PP Lobar rutin lakukan patroli guna memastikan warung makan di wilayah tersebut menjalankan aturan untuk tutup dan hanya boleh buka jelang berbuka puasa. Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yeni S Ekawati mengatakan bahwa aturan itu sesuai dengan poin ke-2 Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Barat tentang imbauan menyambut Ramadan.
Dalam imbauan itu, para pemilik dan pengelola restoran, rumah makan, warung, kedai, kantin, cafe dan tempat lain yang sejenis yang menyediakan makanan dan/atau minuman hanya boleh melayani pembeli mulai pukul 16.00 – 22.00 Wita. Syaratnya, para pengusaha harus memasang kain penutup/tirai penutup pada saat waktu ibadah puasa berlangsung.
“Sudah ada edaranya, dan bukanya setelah siang (sore hari),” imbau Yeni, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (13/03/2024). Kendati pihaknya pun memahami bahwa tidak semua warga Lobar yang menjalankan ibadah puasa. Terutama di kawasan wisata Senggigi yang cukup banyak dikunjungi juga oleh wisatawan mancanegara.
Karena itu, para pengusaha di kawasan wisata itu diminta untuk dapat berjualan dengan sedikit tertutup dan tak menerima makan ditempat selama waktu berpuasa. “Memang boleh, tetapi sedikit tertutup. Tapi saya rasa tidak seperti di Kota Mataram, kalau di sini (Lobar) jarang ada warung yang buka. Bukanya pas waktu selesai jam kerja saja (sore),” terangnya.
Bahkan Yeni mengakui, sebelum memasuki Ramadan pihaknya sudah turun ke sejumlah tempat hiburan di kawasan wisata untuk mengingatkan dan mensosialisasikan edaran terkait jam operasional itu. “Karena bunyi di edaran itu dua hari awal Ramadan dan dua hari sebelum Lebaran itu libur aktivitasnya (tutup, Red). Itu kita cek ke Senggigi, di cafe, tempat hiburan supaya tidak ada yang bilang belum menerima edaran itu,” tegas perempuan berkaca mata ini.
Demi memastikan itu, pihak Satpol PP Lobar sudah melakukan patroli tepat sehari sebelum Ramadan. Meski demikian, Yeni memastikan jadwal patroli sudah dipersiapkan pihaknya untuk memastikan kenyamanan selama Ramadan ini. Termasuk memetakan titik rawan pelanggaran, terutama saat waktu yang disinyalir dipergunakan untuk aksi balap liar. “Kita tetap berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian,” tandasnya. (yud)