25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok BaratPDAM Giri Menang Diduga Banyak Persoalan, DPRD Lobar Didesak Bentuk Pansus

PDAM Giri Menang Diduga Banyak Persoalan, DPRD Lobar Didesak Bentuk Pansus

Lombok Barat (Inside Lombok) – Gabungan lembaga masyarakat di Lombok Barat (Lobar) mendatangi gedung DPRD setempat untuk menyampaikan beberapa dugaan persoalan yang terjadi di PT Air Minum Giri Menang (AMGM) atau yang lebih dikenal dengan PDAM Giri Menang.

Salah satu perwakilan masyarakat, Daud Gerung meminta agar DPRD Lobar bisa segera mengusut berbagai dugaan persoalan yang melilit perusahaan plat merah tersebut. Sedikitnya ada empat poin penting yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh legislatif. Mulai dari peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perseroan Terbatas Air Minum (PTAM).

“Kami minta DPRD melakukan review terhadap perda tersebut. Karena dinilai menjadi awal mula berbagai persoalan yang terjadi di PT AMGM,” ujar Daud saat hearing di kantor dewan tersebut, Rabu (11/06/2025).

Selain itu, mereka juga mendesak agar DPRD memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT AMGM, yakni Bupati Lobar saat ini, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terkait pinjaman sebesar Rp110 miliar yang dilakukan pada tahun 2023 lalu. Pasalnya, pinjaman itu diduga tidak melalui persetujuan DPRD. Bahkan soal proses pemilihan Dirut PT AMGM yang baru juga turut menjadi sorotan mereka, lantaran dinilai cacat secara administratif.

Gabungan kelompok masyarakat ini juga meminta DPRD untuk memanggil tim panitia seleksi (pansel) terkait, guna dimintai klarifikasi. “Poin terakhir, kami mendesak DPRD Lobar membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap permasalahan di tubuh PT AMGM,” tegas Daud.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Lobar, Husnan Hadi menyampaikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan dalam hearing tersebut akan diatensi. “Hasil hearing ini, nanti kita akan diskusikan dengan pimpinan supaya benar-benar valid. Agenda selanjutnya, nanti kita panggil direktur PT AMGM,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris menyampaikan terkait pinjaman sebesar Rp110 miliar pada tahun 2023 yang dilakukan PT AMGM itu, memang DPRD Lobar tidak dilibatkan. Namun, kata dia, Ketua DPRD Kota Mataram sudah menyetujuinya.

“Tidak ada istilahnya saham mayoritas dan minoritas yang penting persetujuan DPRD. Kita memiliki 2 saham yakni Lobar dan Kota Mataram. Akhirnya ada keputusan persetujuan yang menjadi dasar sehingga peminjaman itu terealisasi,” terangnya.

Dijelaskan lebih jauh, bahwa pihaknya berharap jika nanti kedepannya PT AMGM akan melakukan pinjaman, supaya DPRD Lobar juga harus dilibatkan. Di mana dirinya menerangkan, untuk saham PT AMGM ini, Lobar memiliki 62,5 persen di tahun 2024. Oleh karena itu dividennya mencapai Rp9 miliar lebih.

“Makanya saya tidak mau berandai-andai. Kalau teman LSM ada data terkait korupsinya, silakan laporkan saja ke aparat penegak hukum (APH),” saran politisi PAN yang akrab disapa Cawing itu.

Selain itu, legislatif juga disebutnya berencana untuk segera memanggil Dirut PT AMGM yang baru. Untuk mengklarifikasi hal-hal yang dipersoalkan tersebut. “Kita panggil Dirut PT AMGM hari Jumat tanggal 13 Juni,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer