26.5 C
Mataram
Rabu, 4 Desember 2024
BerandaLombok BaratPelelangan Tender Proyek di Lobar Molor, DAK Berpotensi Berkurang

Pelelangan Tender Proyek di Lobar Molor, DAK Berpotensi Berkurang

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dewan ingatkan berbagai potensi kerugian yang bisa saja dirasakan Kabupaten Lombok Barat (Lobar), terkait banyaknya proyek pembangunan yang hingga saat ini belum juga dilelang tender. Salah satunya berkurangnya dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, yang sejatinya cukup krusial untuk mendukung pembangunan di daerah.

Lantaran dari puluhan paket proyek yang akan dibangun tahun ini, hingga akhir Mei, yang sudah dilelang jumlahnya baru belasan. Sedangkan berdasarkan data yang ada, tahun ini Pemda Lobar akan membangun sekitar 60 paket proyek, dengan total anggaran mencapai Rp73,1 miliar. Di mana batas waktu anggaran DAK itu harus sudah berkontrak maksimal pada 21 Juli. Sesuai dengan ketentuan pada Online Monitoring SPAN (OM-SPAN).

Ketua Komisi III DPRD Lobar, Jumahir menilai kelambanan pelelangan proyek ini menggambarkan kualitas kinerja OPD yang bersangkutan. “(Pelelangan) tergantung gesit tidaknya masing-masing OPD melengkapi dokumen persyaratan pelelangan,” ketusnya saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu.

Persoalan ini pun diakuinya kerap kali menjadi permasalahan yang terus berulang setiap tahun. Padahal, kata dia lambatnya proses pelelangan di daerah itu justru rentan menjadi penilaian pusat. Terutama yang berkaitan dengan jatah DAK.

“Sebab kalau sudah dana DAK ini melebihi batas waktunya, ga bisa kita manfaatkan lagi. Sebab yang akan dibiayai (pemerintah pusat melalui DAK) adalah (proyek pembangunan) yang proses pelelangannya sudah selesai,” paparnya.

Jika Pemda Lobar terus-terusan molor dalam proses lelang tender, bisa menjadi penilaian dan evaluasi dari pemerintah pusat. “Maknanya bahwa, pemda itu tidak siap diberikan kucuran dana. Sehingga akan menjadi penilaian, apakah ke depannya pemda tersebut akan dikurangi jatah DAK-nya atau seperti apa,” ujarnya.

Jumahir juga menegaskan bahwa persoalan ini sudah pasti juga akan menjadi sorotan legislatif. Untuk lebih menyaring lagi persetujuan anggaran untuk pembangunan dari eksekutif ke depannya. Termasuk untuk memberi rapor merah bagi kepala dinas yang bersangkutan. Kendati kadis tidak bersentuhan langsung dengan administrasi. Namun kata dia, kadis juga tetap harus bertanggung jawab terkait kelalaian timnya. “Ini menjadi penilaian kita untuk tahun anggaran berikutnya. Tidak akan kita berikan porsi anggaran yang besar untuk OPD yang tidak sigap,” tandas politisi asal Narmada ini. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer