Lombok Barat (Inside Lombok) – Proses pembahasan besaran dana hibah untuk membiayai pemilihan kepala daerah (pilkada) Lombok Barat (Lobar) di 2024 mendatang berlangsung alot. Sampai saat ini, belum ada kata sepakat soal nominal dana hibah antara Pemda Lobar dengan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
Pemda Lobar masih terus bernegosiasi dengan KPU dan Bawaslu untuk penyelarasan anggaran yang akan digelontorkan daerah. Sekda Lobar, Ilham mengaku pihaknya akan segera melakukan pertemuan lagi dengan KPU dan Bawaslu untuk menyepakati besaran dana hibah tersebut.
Diakui pihaknya, angka Rp24 miliar yang disodorkan Pemda Lobar belum disetujui oleh KPU Lobar. “Kita akan bernegosiasi dengan KPU dan Bawaslu sampai angka dari pandangan mereka rasional untuk kita terima bersama,” jelas Ilham saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.
Pihaknya tak membantah jika ada mandatori dari Permendagri yang meminta pemda menghibahkan dana untuk pilkada. Namun karena pelaksanaan pilkada di daerah ada pemilihan Bupati dan Gubernur, maka Pemda Lobar akan melakukan sharing anggaran dengan Pemprov NTB untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraannya.
“Kita terus berdiskusi dengan Bawaslu dan KPU, di angka ideal mana yang kira-kira paling rasional kemampuan daerah dengan kondisi fiskal saat ini. Kita daerah wajib memberikan hibah baik KPU maupun Bawaslu, tinggal persoalan angka-angka saja,” paparnya.
Terpisah, Ketua KPU Lobar, Bambang Karyono mengatakan pihaknya masih melakukan penyusunan dan perhitungan kembali kebutuhan untuk penyelenggaraan pilkada tersebut. Pihaknya pun tidak terlalu ngotot dengan angka pengusulan awal sekitar Rp30 miliar yang sebelumnya diajukan kepada Pemda Lobar. Sebab pihaknya memahami kondisi kemampuan daerah.
“Bisa sih kurang, karena kan ada sharing anggaran dari provinsi, itu yang coba kita rangkum semua, gimana besarannya,” terang Bambang. Pihaknya menyebut, kemungkinan angka Rp25 miliar pun menjadi estimasi perhitungan KPU yang mungkin dapat disetujui pihaknya.
Melihat kondisi kemampuan anggaran Lobar saat ini, besaran dana hibah itu akan dibahas kembali saat pertemuan lanjutan dengan Pemda Lobar. Jika melihat kondisi keuangan daerah, pihaknya pun terpaksa akan mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyesuaikan kemampuan anggaran. “Berkonsekuensi pada pengurangan TPS jadinya. Cuma itu saja yang bisa kita bantu dengan kondisi anggaran,” paparnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami mengakui pihaknya mengusulkan anggaran hibah ke Pemda Lobar sebesar Rp19 miliar. Usulan itu pun disebutnya sesuai turunan dari Bawaslu RI untuk kebutuhan pengawasan pelaksanaan pemilu.
Dijelaskan, sesuai ketentuan Permendagri, penganggaran itu akan dicairkan di tahun ini sebesar 40 persen dan di 2024 sebesar 60 persen. “Kenapa pentingnya 40 persen itu kami dapatkan di tahun ini, untuk menunjang nanti proses-prosesi kegiatan tahapan pemilihan ini. Karena 60 persen itu baru akan keluar di bulan Maret-April, nah untuk menunjang selama menunggu itu perlu anggaran yang 40 persen itu,” jelas Rizal.
Diakuinya, komunikasi dengan Pemda Lobar untuk anggaran hibah Bawaslu itu masih tersendat. Hal ini bertolak belakang dengan kabupaten/kota lain yang justru sudah sampai tanda tangan MPHD hingga pembuatan rekening.
“Kalau di kabupaten/kota lain seperti Lotim itu sekitar Rp13 miliar (dana hibah), Loteng sekitar Rp12 miliar. Itu anggaran dari kabupaten saja. Kalau kita, Rp19 miliar itu sudah termasuk sharing anggaran dengan provinsi,” imbuhnya.
Menurutnya, anggaran yang diajukan itu untuk kebutuhan pembayaran gaji panwascam, PKD, hingga PPPS dan beberapa kegiatan penunjang pengawasan. Sehingga estimasi pihaknya untuk anggaran hibah di Kabupaten membutuhkan sekitar Rp12 miliar. “Kita tunggu kabar dari pemda,” tutupnya. (yud)