26.5 C
Mataram
Minggu, 29 September 2024
BerandaLombok BaratPenghitungan Suara Ulang di KPU Lobar Ricuh, Bawaslu: Apapun yang Terjadi Prosesnya...

Penghitungan Suara Ulang di KPU Lobar Ricuh, Bawaslu: Apapun yang Terjadi Prosesnya Tidak Boleh Terhenti

Lombok Barat (Inside Lombok) – Proses penghitungan surat suara ulang (PSSU) caleg PKS Dapil Sekotong – Lembar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat (Lobar) diwarnai kericuhan. Bentrokan antar massa pendukung salah satu caleg dengan aparat kepolisian pun tidak terhindarkan. Kendati, Bawaslu Lobar tegaskan proses PSSU itu harus tetap berjalan.

Kericuhan itu bermula saat massa memaksa menembus blokade kepolisian untuk masuk ke area kantor KPU Lobar. Mereka meminta agar proses penghitungan suara ulang ditunda. “Apapun yang terjadi tidak apa-apa, proses harus tetap berjalan karena sisa waktu (sesuai putusan MK) tinggal 3 hari sampai hari Jumat,” tegas Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami usai kericuhan di Kantor KPU Lobar, Rabu (19/06/2024) siang.

Penghitungan suara ulang tingkat kabupaten untuk 83 TPS yang digugat itu disebutnya harus tuntas Jumat (21/6) pekan ini, sebelum hasilnya akan diserahkan ke KPU RI. “Kalaupun bisa hari ini, bisa dilanjutkan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan, dan besok mulai tingkat kabupaten. Ini harus tetap berjalan gak boleh terhenti,” imbuhnya.

Pihaknya berkomitmen tetap mengawasi proses penghitungan suara ulang ini hingga tuntas. Bahkan pihaknya menerjunkan seluruh staf Bawaslu Lobar untuk turut serta mengawasi proses PSSU ini. “Mau bagaimanapun kita punya perangkat keamanan. Di awal juga sudah diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk mengamankan apapun yang akan terjadi. Menyesuaikan dengan situasi,” terangnya.

- Advertisement -

Keamanan proses PSSU ini pun disebutnya harus terjamin hingga prosesnya tuntas. Bawaslu, bersama KPU dan kepolisian pun berkomitmen untuk menyelesaikan proses PSSU tersebut sesuai tenggat waktu yang telah diberikan MK. “Kami di Bawaslu menerjunkan seluruh perangkat di tingkat Kabupaten, lengkap beserta staf-stafnya,” imbuh Rizal.

Lantaran para Panwascam dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dari Dapil setempat, saat ini sedang mengawasi proses Coklit di tingkat desa. Sehingga satu panel penghitungan suara, di awasi oleh satu orang staf Bawaslu. “Proses pengawasan tetap berjalan, karena perintah dari MK mesti kita selesaikan PSSU ini. Siapapun hasilnya akan menang, itu urusan lain,” tandas Rizal. (yud)

- Advertisement -


Berita Populer