Lombok Barat (Inside Lombok) – Pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan mendadak diberhentikan oleh KPU RI, karena adanya permasalahan teknis di Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (si-Rekap). Bawaslu Lobar pun meminta kotak suara yang sudah terlanjur dibuka agar disegel kembali.
“Kami mengatensi terhadap kotak suara yang sudah terlanjur dibuka untuk diselesaikan. Atau kalau si-Rekap web ngadat (down, Red) maka dimasukkan (surat suara) semua ke kotak, kemudian di segel,” tegas Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami yang dikonfirmasi, Minggu (18/02/2024) malam.
Kendati demikian, pihaknya mengaku belum menerima laporan atau pun protes terkait perbedaan hasil penghitungan sementara dari C hasil dengan si-Rekap yang signifikan, di wilayah Lombok Barat. Sebelum akhirnya KPU RI menginstruksikan agar pleno rekapitulasi di Kecamatan dihentikan sementara.
“Kalau perbedaan signifikan tidak ada, apalagi yang perbedaannya mempengaruhi hasil. Belum ada kami temukan,” bebernya. Jika pun ada perbedaan penghitungan antara si-Rekap dengan C hasil sewaktu di TPS. Maka, itu akan dapat diperbaiki pada proses rekapitulasi dengan berpatokan pada C Hasil.
Sementara itu, Ketua KPU Lobar, Bambang Karyono menjelaskan lebih jauh terkait skorsing atau penundaan sementara penghitungan di tingkat kecamatan lantaran ada perbaikan dalam sistem si-Rekap.
Dijelaskannya, ada data yang tidak sesuai antara yang terbaca di sistem si-Rekap dengan data yang ada pada C hasil. Namun, Bambang memastikan tidak akan dilakukan penghitungan suara ulang.
Kotak suara yang telah dibuka dan sedang proses penghitungan pun langsung ditutup kembali setelah penghitungannya selesai. Setelah pihaknya menerima instruksi agar rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan diskors, dan dilanjutkan kembali pada 20 Februari 2024 besok. “Sekarang posisi si-Rekap sudah off, semua kotak (yang sudah dibuka) sudah ditutup kembali,” pungkas Bambang. (yud)