32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok BaratProgramnya Dapat Penolakan, Baznas Lobar Sebut Nikah Massal untuk Antisipasi Maraknya Kasus...

Programnya Dapat Penolakan, Baznas Lobar Sebut Nikah Massal untuk Antisipasi Maraknya Kasus Asusila

Lombok Barat (Inside Lombok) – Baznas Lombok Barat (Lobar) pertegas bahwa program nikah massal yang seharusnya akan digelar pada 31 Mei nanti tidak melanggar aturan. Kendati akhirnya dibatalkan lantaran diklaim tidak ada pendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan, Ketua Baznas Lobar, TGH. Muhammad Taisir menyebut tujuan program itu telah sesuai dengan tuntunan syariah, yakni agar menikah menjadi pintu kesempurnaan ibadah seorang muslim kepada Allah. Selain itu, para penerima manfaat juga merupakan kalangan fakir miskin.

Taisir pun menyebut program nikah massal yang digagas pihaknya telah disosialisasikan selama satu bulan. Meski pada akhirnya tidak ada satupun pasangan yang mendaftar. “Hal ini, bisa jadi karena para calon peserta merasa malu atau gengsi mengikuti nikah secara massal. Atau karena kurang tersosialisasinya program tersebut sampai ke seluruh wilayah Lombok Barat. Oleh karena itu, program nikah massal yang sedianya dijadwalkan pada Rabu, 31 Mei 2023 dibatalkan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menuturkan bahwa Rancangan Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Lombok Barat Tahun 2023 termasuk soal nikah massal tersebut juga sudah disahkan oleh Ketua BAZNAS RI pada 16 Desember 2022 lalu dengan nomor M Nomor: B/2192/DRKA-DREN/Ketua/KD.02.05/XII/2022. Program Kemanusiaan, Sub program bantuan biaya hidup dengan rencana anggaran sebesar Rp103 juta.

Diterangkan Taisir, program itu pada dasarnya bertujuan untuk membantu warga miskin yang sudah berusia 30 tahun ke atas agar bisa menikah. “Selain membantu mengurangi dan mengangkat mereka dari kesulitan hidup dan penderitaan, program ini sekaligus mencegah kasus asusila seperti perzinahan, aborsi, prostitusi, dan lain-lain,” imbuhnya.

Dia juga memaparkan bahwa dana yang disediakan Baznas Lobar adalah sejumlah Rp103 juta, bukan Rp636 juta seperti yang selama ini beredar di tengah masyarakat. Karena sebagian besar dananya juga ditanggung oleh Pemda Lobar.

“Kegiatan ini awalnya diniatkan dalam rangka memperingati HUT Lombok Barat ke-65. Baznas bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Lombok Barat dalam rangka sinergi program,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taisir menyitir kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang disebutnya juga pernah memerintahkan para Gubernur agar menikahkan para pemuda yang belum mampu menikah. “Dan diambil biayanya (untuk menikahkan pemuda itu) dari Baitul Maal Al Muslimin (sekarang Baznas),” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer