29.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaLombok BaratAnak di Bawah Umur Masih Jadi Korban Kekerasan Seksual, Status Kabupaten Layak...

Anak di Bawah Umur Masih Jadi Korban Kekerasan Seksual, Status Kabupaten Layak Anak di Lobar Kembali Dipertanyakan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar) Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Lobar menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak langsung ke tengah masyarakat. Hal itu menyangkut masih maraknya kasus pelecehan seksual yang dialami anak-anak di lingkungan terdekat mereka.

Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di kecamatan Batulayar, di mana empat anak yang rentang usianya 5-9 tahun dilaporkan menjadi korban pelecehan yang dilakukan tetangga mereka yang berusia 50 tahun, dengan diiming-imingi akan dipinjami ponsel. Kasus ini pun menambah rentetan pertanyaan kelayakan Lobar yang dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak, kita semua sepakat bahwa itu tidak boleh terjadi. Baik itu dilakukan oleh oknum guru maupun masyarakat setempat,” tegas ketua Komisi IV DPRD Lobar, Lalu Irwan saat dimintai tanggapan, Senin (29/05/2023).

Dia menilai maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lobar berkaitan juga dengan masih minimnya pemahaman masyarakat terkait pencegahan persoalan tersebut. “Langkah efektif dari pemda untuk mengurangi hal tersebut adalah lebih intens melakukan sosialisasi ke tingkat desa. Jangan hanya sampai sosialisasi ini di tingkat sekolah saja, tapi di masyarakat tidak,” tukasnya.

- Advertisement -

Irwan menilai, orang tua juga penting diberikan pemahaman untuk mencegah terjadinya persoalan tersebut di rumah ataupun di sekitar tempat tinggal mereka. “Peran serta aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya juga sangat diperlukan. Jangan sampai kesannya anak itu adalah tanggung jawab guru, iya kalau di sekolah. Tapi kalau sudah di rumah itu tugas dan tanggung jawab orang tua untuk menjaga anak-anaknya,” terang politisi Partai Gerindra ini.

Pihaknya pun merencanakan pengusulan pembentukan pansus sebagai salah satu upaya mencegah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Dijelaskannya, jika kasus serupa terus terjadi di Lobar, maka perlu ada atensi serius. Terlebih dengan status Lobar sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Kami sudah menyampaikan di rapat sebelumnya pada saat Lobar mendapat Kabupaten Layak Anak, ini kan (maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak) menjadi suatu pertanyaan. Ditambah lagi dengan kasus ini, semakin yakin lah kami bahwa Kabupaten Layak Anak ini patut dipertanyakan,” tandas Irwan. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer