26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaLombok BaratPuluhan ASN di Lobar Tidak Masuk di Hari Pertama Kerja Setelah Libur...

Puluhan ASN di Lobar Tidak Masuk di Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran

Lombok Barat (Inside Lombok) – BKDPSDM Lobar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Idulfitri 2024, dan mendapati puluhan ASN lingkup Pemda Lobar bolos. Tercatat, dari total 2.123 PNS di lingkup Pemda Lobar, yang hadir di hari pertama kerja ini hanya 2.038 orang. Sedangkan 25 orang tidak hadir tanpa keterangan, lalu 38 orang cuti dan sebanyak 13 orang sakit, serta yang izin sebanyak 9 orang. Sehingga total ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja berjumlah 85 orang.

“(Yang paling banyak tidak hadir) di RSUD Tripat, sebanyak 11 orang. Tapi keterangannya cuti semua,” beber Kepala BKDPSDM Lobar, Jamaludin yang dikonfirmasi, Selasa (16/04/2024). Sementara itu, OPD dengan ASN yang paling banyak tidak hadir tanpa keterangan dikatakan Jamal ada di Dinas DP2KBP3A, sebanyak 5 orang. “Kalau yang keterangannya cuti dan izin itu ada yang masih mudik, ada juga yang sedang mendampingi keluarganya yang sedang sakit,” tuturnya.

Namun, dia menyebut bahwa para ASN yang izin lantaran masih mudik itu masih diperbolehkan hingga tanggal 17 April, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB No. 1 tahun 2024. Tentang penyesuaian sistem kerja ASN setelah libur nasional dan cuti bersama Lebaran.

“Kalau saya sih berpendapat, dengan adanya kelenturan dari Pemerintah Pusat ini yang memberikan ruang bagi teman-teman (ASN) yg masih mudik untuk WFH (work from home). Sepanjang yang bersangkutan sudah mengajukan izin ke atasannya,” terangnya.

Jamal mengingatkan, terkait dengan para ASN yang tidak hadir tanpa alasan, maka TPP-nya terancam akan dipotong sebesar 5 persen. Di mana hal itu telah tercantum dalam SE Bupati Lobar No. 003/84/2024 tentang penegasan libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H.

“Di sana dijelaskan, bahwa semua perangkat daerah masuk kerja seperti biasa pada Selasa 16 April. Bagi yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah, TPP dipotong 5 persen dari total yaang diperoleh,” tandas Jamal. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer