25.8 C
Mataram
Rabu, 22 Januari 2025
BerandaLombok BaratRibuan Honorer Lobar Desak Pemda, Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Ribuan Honorer Lobar Desak Pemda, Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

Lombok Barat (Inside Lombok) – Ribuan tenaga honorer yang belum lulus seleksi desak Pemda Lobar untuk mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

“Kami hanya ingin satu, angkat kami jadi PPPK penuh waktu,” ujar seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya, Senin (20/1). Ia pun mengaku sudah 20 tahun mengabdi.

Mereka berharap agar dalam pengangkatan PPPK ini, Pemda Lobar memberikan prioritas kepada honorer yang sudah lama mengabdi dan namanya ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena dia menilai, para tenaga honorer yang sudah belasan tahun mengabdi, pantas mendapatkan penghargaan berupa pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu bukan paruh waktu.

Hal senada juga disampaikan salah seorang pegawai honorer lainnya. Dia mengungkapkan rasa kecewanya kepada Pemda Lobar yang dinilai kurang perhatian. Padahal dirinya sudah bekerja selama 12 tahun, tetapi belum juga mendapat status kepegawaian.

- Advertisement -

“Tuntutan kami dari para honorer adalah agar segera disahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang turun dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Yang mengakomodasi honorer dalam database BKN (R2, R3) untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” terangnya.

Selain mendesak agar diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pengangkatan tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN menjadi PPPK penuh waktu. Mereka juga menolak adanya rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan tenaga honorer database BKN menjadi PPPK penuh waktu. “Kami juga keberatan pada seleksi pengadaan PPPK tahap II yang mengakomodir di luar database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tegasnya.

Tuntutan lainnya adalah agar dilakukan revisi terhadap UU 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur batasan 30 persen belanja pegawai. Di mana hal ini dirasa berpengaruh terhadap pembatasan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

Jika tuntutan mereka tak diindahkan, mereka berjanji akan turun ke kantor Bupati Lobar untuk menggelar aksi damai. Dengan harapan, supaya tuntutan mereka dapat diakomodir Pemda. Demi kejelasan status kepegawaian mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lobar, Tarmizi menegaskan bahwa Dewan akan meminta Pemda Lobar untuk tetap mengedepankan azas profesionalisme dalam persoalan itu.

“Kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan melakukan pendampingan terhadap tenaga honor. Agar bisa diantensi Pemda untuk diangkat sebagai PPPK,” tegas politisi dari NasDem ini.

Kendati dirinya juga tidak berani menyalahkan Pemda yang tidak berani memberi pengumuman atau edaran terkait kapan pengangkatan itu. Karena menurut dia, Pemda juga harus memiliki legitimasi seperti surat edaran dari pusat mengenai hal itu.

“Optimis kita, teman-teman yang tidak lulus hanya menunggu waktu. Dan yakin ke depan kebijakan-kebijakan politik pusat dalam hal pengangkatan tenaga honor yang tidak lulus ini sama seperti dulu, yakni ada K1, K2 sampai K3. Saya optimis akan diangkat,” jelasnya.

Pihaknya pun menyarankan kepada Pemda, dalam hal ini BKD-PSDM Lobar untuk tetap pro aktif dengan pemerintah pusat. “Dan soal pemutusan kontrak, kami rasa tidak sesederhana itu. Kami berkeyakinan bahwa tenaga honorer paruh waktu juga akan seperti K1, K2, dan K3 sebelumnya. Pemda kami rasa tidak sembrono memutus kontrak mereka,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD-PSDM Lobar, Jamaluddin menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapat Surat Keputusan Menpan-RB RI Nomor 16 tahun 2025 tentang P3K paruh waktu. Kata dia, semua tenaga Non-ASN yang ikut seleksi pada tahap pertama telah diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Kita masih menunggu tahapannya kapan dibuka seleksi tahap II. Semua teman-teman jumlahnya 3.580 orang yang ikut tahap I sudah masuk database dan masuk priosiritas,” tutup Jamal. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer