25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahBawa Dampak Buruk untuk Lingkungan, Pemkab Loteng Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di...

Bawa Dampak Buruk untuk Lingkungan, Pemkab Loteng Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Kuta Mandalika

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemkab Lombok Tengah (Loteng) menyatakan keprihatinannya terhadap keberadaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Kuta Mandalika yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Aktivitas penambangan tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga dan menimbulkan dampak lingkungan, sehingga perlu segera dihentikan. Pernyataan itu disampaikan Sekda Loteng, Lalu Firman Wijaya, saat dikonfirmasi pada Rabu (3/12).

Firman menjelaskan bahwa larangan penambangan didasari pertimbangan hukum dan risiko keselamatan. “Kami prihatin, karena keselamatan para penambang. Selain itu kita bicara dampak lingkungan, apalagi posisi aktivitas ini berada dekat kawasan yang sangat Mandalika,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkab Loteng tidak dapat mengambil tindakan langsung karena kewenangan berada di tingkat provinsi. “Kewenangan penanganan ini ada di provinsi. Kita hanya bisa memberikan imbauan dan mengajak warga untuk menghentikan aktivitas tambang, sambil tetap mencarikan solusi lain,” jelasnya

Terkait koordinasi penanganan, Firman menyampaikan bahwa persoalan tambang ilegal tersebut telah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi NTB. “Ini sudah lama sampai ke provinsi. Melalui koperasi juga sudah dibahas. Ini sebenarnya isu lama bukan isu baru, sekali lagi ini kewenangan provinsi ya,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer