27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok TengahGantikan Mahrup di DPRD Loteng, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik

Gantikan Mahrup di DPRD Loteng, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dono Kasino Indro resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) pada rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Loteng, Senin (1/12/2025).

Ia menggantikan Mahrup dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diberhentikan setelah terjerat kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSI Cabang Majapahit Mataram untuk petani sapi pada 2021–2022. Pelantikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang mengatur proses pergantian antar waktu.

Pelantikan dan pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD Loteng, Lalu Ramdan. Ia menyampaikan bahwa proses PAW tersebut berlandaskan Pasal 198 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pelantikan ini mengacu pada ketentuan Pasal 198 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD pengganti antar waktu wajib mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu pimpinan DPRD,” ujar Ramdan.

Pelaksanaan PAW tersebut menindaklanjuti Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-490 Tahun 2025 tentang peresmian anggota DPRD Loteng sisa masa jabatan 2024–2029 atas nama Dono Kasino Indro dari PKS. Keputusan itu menetapkan pengganti Mahrup untuk melanjutkan masa jabatan hingga periode berakhir.

Ramdan menambahkan bahwa jadwal pelantikan telah ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Jadwal Kegiatan DPRD Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026.

“Pada hari ini, Senin 1 Desember 2025, DPRD Loteng melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029. Kami berharap proses ini dapat berjalan tertib dan khidmat,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer