31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok TengahGubernur NTB Setujui Kenaikan Status RSUD Praya Menjadi Tipe B

Gubernur NTB Setujui Kenaikan Status RSUD Praya Menjadi Tipe B

Lombok Tengah – RSUD Praya selangkah lagi resmi naik kelas menjadi rumah sakit tipe B setelah Gubernur NTB mengeluarkan persetujuan peningkatan status dari tipe C. Pemerintah daerah kini menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) baru sebagai dasar perubahan struktur organisasi rumah sakit yang akan menyesuaikan perangkat jabatan dan tata kelolanya.

Rancangan Perda perubahan kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah diajukan ke DPRD Lombok Tengah untuk dibahas. Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. Nursiah, memastikan peningkatan status RSUD Praya akan terealisasi tahun ini.

“Dengan terbitnya persetujuan resmi dari Gubernur NTB pada 22 Agustus 2025, maka RSUD Praya kini tinggal menunggu pengesahan Perda tentang kelembagaan lingkup Pemkab Lombok Tengah yang sudah kami usulkan ke DPRD awal pekan kemarin,” kata Nursiah dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah.

Ia menyampaikan harapan agar pembahasan perda berjalan lancar sehingga peningkatan status rumah sakit dapat segera diimplementasikan. “Kami berharap pembahasan perubahan perda ini dapat berjalan sesuai harapan, agar peningkatan status RSUD Praya dapat segera diwujudkan. Rencana ini sudah cukup lama disiapkan dan menjadi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dengan peningkatan status menjadi tipe B, RSUD Praya diharapkan dapat memperluas layanan medis, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, serta menyediakan fasilitas yang lebih lengkap bagi masyarakat Lombok Tengah. Pemerintah daerah menilai perubahan ini sebagai langkah penting untuk memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer