25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahiPhone 16 Milik Wisatawan Hilang Saat Berselancar di Selong Belanak, Terduga Pelaku...

iPhone 16 Milik Wisatawan Hilang Saat Berselancar di Selong Belanak, Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

‎Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polsek Pringgarata mengamankan seorang laki-laki berinisial AD (43) asal Pringgarata, Lombok Tengah (Loteng) terduga pelaku pencuri handphone iPhone milik seorang turis asal Tiongkok, Li Peijuan, yang hilang saat berselancar di pantai Selong Belanak. ‎”Kami mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya di Kecamatan Pringgarata,” ujar, Kapolsek Pringgarata, IPTU I Nyoman Astika, Selasa (19/8).

‎Astika mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan Li Peijuan yang kehilangan handphone merek iPhone 16 Pro 256 GB, saat berselancar di Pantai Selong Belanak pada 13 Agustus 2025 lalu. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Loteng. ‎”Pada 16 Agustus 2025, Li Peijuan bersama temannya, Xiao Qi, mendatangi Polsek Pringgarata untuk meminta bantuan mencari lokasi handphone yang menurut hasil pelacakan GPS berada di wilayah Pringgarata,” ungkap Astika.

‎Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di pantai Selong Belanak. ‎”Kemudian kami segera bergerak menuju rumah terduga pelaku, dari hasil penggeledahan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merek iPhone 16 milik korban dan ditemukan di dalam kamar tidur terduga pelaku,” jelas Astika.

‎Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Loteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. ‎”Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer