24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahKabel Internet Semrawut Rusak Pemandangan Loteng

Kabel Internet Semrawut Rusak Pemandangan Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gencar melakukan penertiban dan penataan kabel fiber optik jaringan Internet dan komunikasi yang dinilai dipasang semrawut dan asal-asalan

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Loteng, Lalu Agus Mahyudi mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dan keluhan dari masyarakat terkait pemasangan kabel internet yang semrawut di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah. “Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujarnya Selasa (6/5).

Dia menegaskan urgensi penertiban dan perlu adanya regulasi tata ruang serta kebijakan teknis pemasangan kabel fiber optik (FO). Pihaknya juga meminta ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel. “Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP menyatakan, pihaknya siap mendukung langkah penertiban, dan mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi pemangku kepentingan.

Sementara itu, Koordinator Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) NTB, Ahmad Fathur mengatakan, pihaknya mendukung penertiban kabel yang dipasang semrawut dan asal-asalan yang membahayakan aktivitas masyarakat.

“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera membuat regulasi tata ruang, agar tidak terjadi penumpukan seperti di kota-kota besar,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Diskominfo secara rutin untuk berkoordinasi dengan pengusaha jasa internet demi menjaga koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pelaku usaha telekomunikasi. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer