27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok TengahLama Menunggak, Pembayaran Pajak Randis Pemda Loteng akan Dibuat Terpusat

Lama Menunggak, Pembayaran Pajak Randis Pemda Loteng akan Dibuat Terpusat

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), M. Nursiah menanggapi tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik pemerintah daerah yang belum terbayarkan. Tercatat ada 596 randis yang menunggak pajak, dengan total tagihan mencapai Rp77,8 juta untuk periode Januari hingga Mei 2025.

“Pembayaran pajak randis pasti dianggarkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tiap tahun anggaran, termasuk untuk biaya perawatan dan biaya surat menyurat randis,” ujarnya, Rabu (11/6).

Adanya tunggakan pajak itu pun dinilai karena kelalaian dari OPD terkait dan lemahnya pengawasan. Mengingat pembayaran randis harusnya sudah masuk dalam anggaran. “Karena kebiasaan kita itu selalu dianggarkan untuk bayar pajak dan lain-lain,” imbuhnya.

Dijelaskan, terkait dengan pembayaran pajak randis ini akan langsung masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng, sehingga ke depan pengawasan terkait pembayaran randis ini akan lebih diperkuat. “Bisa kita lakukan pembayaran terpusat di satu (OPD). Kenapa tidak. Penganggaran bisa langsung di BPKAD. Itu masukan bagus. Kita pertimbangkan. Yang penting kewajiban selesai dan itu lebih efektif,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer