25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahMantan Napi di Loteng Dilatih Keterampilan di BLK

Mantan Napi di Loteng Dilatih Keterampilan di BLK

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) bersama UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) berupaya untuk membina para mantan narapidana yang bebas bersyarat dan tersangka yang kasusnya diselesaikan melalui restorative justice, mereka mengikuti pelatihan di BLK dan diberikan bantuan mesin.

Kepala Kejari Loteng, Nurintan M.N.O Sirait mengatakan, dua perwakilan napi yang dititipkan di BLK yang mendapatkan bantuan alat berupa mesin las. Hal itu sebagai bentuk perhatian dan hasil monitoring dari beberapa yang ikut pelatihan, dua orang ini dianggap memiliki motivasi yang paling bagus untuk ikut belajar.

“Selama ini dari hasil monitoring yang kita lakukan bahwa kasus yang melibatkan mereka tidak jarang motifnya ekonomi, bahkan kasus narkoba sekalipun tidak jarang ada motifnya ekonomi. Maka kita selain memberikan pelatihan bekerjasama dengan BLK di satu sisi kita juga berikan alat yang mereka bisa gunakan untuk berusaha, ujarnya, menyerahkan alat di Kejari, Kamis (12/6)

Dijelaskan, persoalan ekonomi yang membuat para mantan tersangka dan napi terjerat kasus hukum membuat Jaksa memberikan atensi kepada para tersangka yang melalui pendekatan restorative justice maupun para napi yang sedang menjalani bebas bersyarat atau proses kembali ke masyarakat.

“Sebelumnya kami mengirim 11 orang mantan tersangka dan napi untuk mengikuti berbagai pelatihan di BLK. Dengan menyelesaikan pelatihan di BLK maka mereka memiliki modal untuk bisa menjalankan hidup yang lebih baik lagi, nantinya mereka bisa meningkatkan kesejahteraannya maka kita harap mereka tidak mengulangi tindak pidana lainnya,” imbuhnya.

Kejari bekerjasama dengan Baznas Lombok Tengah dengan harapan agar apa yang didapatkan di BLK ini tidak putus atau tidak hanya diberikan keterampilan semata tapi juga alat yang bisa mereka manfaatkan. “Kebetulan dua orang yang mendapatkan alat ini mengikuti pelatihan dengan tertib dan disiplin makanya direkomendasikan untuk mendapatkan alat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD BLK Loteng, Dedet Zelthauzallam mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kejari Loteng yang telah mengusulkan peserta pelatihan dari mantan tersangka dan para narapidana yang bebas bersyarat di BLK. Hal ini baginya merupakan peluang bagi BLK untuk bisa membina keluarga yang tersandung hukum.

“Ini momentum untuk bisa mengurangi angka kriminal hingga kasus narkoba, apa yang kita lakukan bisa menjadi motivasi, karena kalau sudah ada masalah mereka tidak kembali dengan tangan kosong kepada masyarakat tapi ada keterampilan yang mereka dapatkan,” Kata Dedet.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Gifran Arwan mengaku bersyukur atas apa yang diberikan oleh Kejari dan BLK. Keterampilan dan alat yang didapatkan menjadi modal awal untuk bisa berbuat tidak hanya membuka usaha untuk diri sendiri tapi berharap bisa membuka peluang kerja untuk orang lain. “Kami berterimakasih kepada kejaksaan dan BLK serta Baznas yang telah memberikan kami pelatihan dan sekarang mendapat bantuan alat,” katanya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer