25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahMasih Ada 921 Hektare Kawasan Kumuh di Loteng

Masih Ada 921 Hektare Kawasan Kumuh di Loteng

Lombok Tangah (Inside Lombok) – Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mencatat setidaknya 921 hektare kawasan masih kumuh yang tersebar di semua kecamatan di kabupaten tersebut. Pemda Loteng pun berharap pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dapat dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan kawasan kumuh tersebut.

“Kawasan kumuh seluas 921 hektare lebih. Sebenarnya kalau kita gabungkan (pokir) untuk mengatasi kawasan kumuh itu mungkin bakal tuntas,” ujar Sekretaris Dinas Perkim Loteng, Lalu Kanjeng Susila saat dikonfirmasi.

Dikatakan, kawasan kumuh tersebar di semua kecamatan termasuk di Praya. Dari total 921 hektare, sebanyak 21 hektar menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Loteng. Selebihnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat.

Kalau menggunakan pokir dewan yang juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Loteng, seluruh kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah daerah diperkirakan bisa teratasi. “Karena sejatinya dana pokir itu menggunakan APBD. Sama sebenarnya. Tapi diajukan oleh dewan. Alur penggunaan anggaran saja yang beda,” katanya.

Namun, pelaksanaan pokir dewan untuk mengatasi kawasan kumuh ini tidak bisa dilakukan di lokasi sesuai data dan pemetaan yang dilakukan Dinas Perkim, karena pikir itu merupakan usulan dari dewan. “Pengusulan dilakukan berdasarkan usulan anggota DPRD dan di daerah pemilihan masing-masing,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer