Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) melalui bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Loteng resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik. Penandatanganan perjanjian langsung di Unram, Selasa (26/11/2024).
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Loteng, Lalu Setiawan, mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.
Dijelaskan, bahwa kerjasama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD. “Ini upaya kita untuk penguatan pengembangan BUMD,” imbuhnya.
Diterangkan, Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Loteng pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.
Sementara itu, Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Fakultas Hukum Unram, Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah. “Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Ditegaskan, Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi. “Ini dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tandasnya. (fhr)