Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah Lombok Tengah (Loteng) akan segera melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk menyelesaikan pembagian lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya dikelola oleh PT Tresno Kenangan. Nantinya, lahan itu akan dibagikan pada masyarakat Desa Karang Sidemen dan Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara.
Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri mengatakan pihaknya segera akan mendiskusikan terkait dengan lahan bekas HGU tersebut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pembahasannya termasuk juga yang berkaitan dengan administrasi.
“Insyaallah secepatnya kita akan koordinasi dulu dengan Kepala Agraria (BPN). Kan secara administrasi harus ke Kementerian,” ujarnya saat dikonfirmasi. Terkait dengan jumlah lahan yang akan dibagi ke masyarakat, Pathul mengaku belum mengetahui secara pasti. “Kalau (pembagian) untuk Pemda itu juga belum, kan bahasanya itu untuk masyarakat. Itu untuk masyarakat juga ke depan, untuk orang-orang yang ada di wilayah desa tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Pathul berharap masyarakat sekitar bisa memanfaatkan lahan untuk menanam tumbuhan yang bisa menghasilkan sehingga bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat. “Tentu itu bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan mereka dan dikelola sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BPN Loteng, Subhan mengatakan ada dua bidang lahan yang akan diserahterimakan kepada masyarakat di lahan eks HGU PT Tresno Kenangan. Di antaranya 182 hektare di Desa Karang Sidemen dan 173 hektare di Desa Lantan.
Pihaknya pun menarget pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai syarat penerimaan sertifikat hak milik (SHM) di lahan 355 hektare bekas HGU PT Tresno Kenangan di Kawasan Hutan Karang Sidemen dan Desa Lantan segera terealisasi. “Kita sudah melakukan pengukuran dan pemberkasan di dua lahan tersebut. Untuk yang di Karang Sidemen itu ada 150 hektare untuk 520 KK dan sisanya di Desa Lantan,” katanya.
Dijelaskan, semua proses pengurusan berkas bidang lahan eks HGU PT Tresno Kenangan tersebut sudah dilakukan pendampingan oleh kelompok non pemerintah seperti Walhi NTB dan salah satu lembaga swadaya masyarakat untuk lahan di Desa Lantan. “Pemberkasan sudah, nama-nama yang akan menguasai bidang sesuai dengan pemilik dengan nama yang dinaikan sebagai pemilik tanah itu sudah diajukan,” katanya.
Terkait lahan untuk pemda, disebutnya sudah terakomodir dengan adanya lokasi Sirkuit Motocross 459 di Lantan. “Itu ada rencana bupati akan membangun Sekolah Nusantara di lahan seluas 30 hektare,” lanjutnya.
Sementara itu, nama-nama penerima SHM di Lahan eks HGU itu sudah dilaporkan ke kementerian ATR/BPN yang telah disepakati oleh dua kepala desa. “Untuk berapa ke masyarakat nanti yang mengatur itu Pak Menteri sendiri. Lantan dan Karang Sidemen sudah dilakukan pengukuran. Untuk di Karang Sidemen itu ada 520 KK lantan 400 KK rencana yang menerima,” ujarnya. (fhr)