30.5 C
Mataram
Jumat, 17 Mei 2024
BerandaBerita UtamaDampak Kenaikan Biaya Haji, Banyak Calon Jemaah di Lobar Batalkan Porsi

Dampak Kenaikan Biaya Haji, Banyak Calon Jemaah di Lobar Batalkan Porsi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kemenag Lobar akui banyak calon jemaah haji yang menarik lagi biaya haji yang sudah dicicilnya dan membatalkan porsi keberangkatannya. Hal itu lantaran para jemaah khawatir tak akan mampu melunasi biaya haji yang saat ini mengalami kenaikan.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan kenaikan biaya haji 2024 ini menjadi Rp93 juta lebih, sehingga para calon jemaah harus melunasi Rp56 juta lebih. Meski begitu, pemerintah juga memberikan subsidi dari dana optimalisasi bagi para jemaah.

“Ada yang belum paham, kalau yang dibayarkan oleh jemaah bukan semuanya karena ada subsidi dana optimalisasi (nilai manfaat) yang akan mereka peroleh,” ujar Plt Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lobar, Hj. Lale Puspasari saat dikonfirmasi, Selasa (09/01/2023).

Lale tak memungkiri, sejak dikeluarkannya pengumuman terkait kenaikan biaya haji di tahun 2024 ini menyebabkan banyak para calon jemaah haji Lobar yang sudah keluar nomor porsinya justru lebih memilih mengambil lagi dana awalnya dan batal berangkat. Karena tak sedikit dari mereka yang merasa tak mampu menyetor biaya pelunasan untuk keberangkatannya.

- Advertisement -

“Sebagian memang ada yang menarik dananya, banyak yang membatalkan porsinya karena alasan umrah, kebutuhan ekonomi, ada juga yang khawatir tidak bisa melunasi (biaya haji yang meningkat),” bebernya.

Padahal, kata dia, dari total biaya haji keseluruhan tahun ini yang berkisar Rp93,4 juta yang sudah resmi diputuskan oleh pemerintah dan DPR RI, yang harus disetor oleh jemaah sekitar Rp56,04 juta.

Biaya itu disebutnya sudah mencakup nilai manfaat sebesar Rp37 juta lebih, dari setoran tabungan para jemaah. Di mana itu juga mencakup biaya 10 kali bimbingan manasik haji ketika mendekati keberangkatan nantinya. “Belum lagi nanti jemaah juga diberikan living cost saat akan berangkat dari Asrama Haji,” imbuhnya.

Pelunasan itu disebutnya akan bisa dilakukan oleh para calon jemaah haji saat waktunya memang sudah resmi dibuka oleh Kemenag. “Tidak bisa dilunasi sebelum ada pengantar dari kita (Kemenag). Dibuka dulu (kapan waktunya) baru bawa pengantar dari kita baru bisa dilunasi, tidak bisa separuh-separuh,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer