25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahPemda Loteng Perintahkan Pengembang Bongkar Bronjong di Pantai Torok Aik Belek

Pemda Loteng Perintahkan Pengembang Bongkar Bronjong di Pantai Torok Aik Belek

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) memerintahkan pengembang atau perusahaan yang membangun bronjong di Pantai Torok Aik Belek, Desa Montong Ajan, Praya Barat Daya, untuk segera membongkar bangunan tersebut karena aktivitas pembangunannya tidak mengantongi izin.

“Kita sudah perintahkan mereka agar segera membongkar. Aktivitas itu sudah tidak ada lagi sekarang,” kata Sekda Loteng, Lalu Firman Wijaya, Senin (25/8/2025). Firman mengatakan, berdasarkan hasil cek lapangan yang dilakukan oleh tim dari Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan terdapat ketidaksesuaian antara izin yang dikantongi dengan pembangunan yang ada “Sudah disampaikan secara lisan ke pengembangan agar menyesuaikan dengan yang diatur dalam ketentuan,” ujarnya.

Firman mengakui aktivitas tersebut memicu polemik publik di media sosial karena dinilai akan memprivatisasi pantai. Namun, ia meminta masyarakat untuk tenang dan menyudahi polemik tersebut. “Jangan bicara berpolemik di roi pantai. Ini belum ada izin yang pasti ya,” tegasnya. Sebelumnya, pengembang yang melakukan pembangunan bronjong merupakan PT Lombok Torok Development (SAMARA). Pengembang berencana membangun bronjong sebagai penahan longsor di bibir pantai. Bupati Loteng, Lalu Pathul Bahri, mengatakan akan memanggil PT SAMARA. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gejolak yang berkepanjangan di lingkup masyarakat.

- Advertisement -

Berita Populer