BerandaLombok TengahPemda Loteng Tertibkan Puluhan Retail Modern yang Melanggar Perda

Pemda Loteng Tertibkan Puluhan Retail Modern yang Melanggar Perda

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah(Loteng) mulai menertibkan retail modern yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Retail Modern. Sebanyak 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret dihentikan sementara operasionalnya karena belum melengkapi perizinan dan melanggar ketentuan jarak dengan pasar rakyat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Loteng, Dalilah, mengatakan penutupan dilakukan setelah pengelola usaha menerima Surat Peringatan pertama dan kedua. Namun hingga saat ini belum ada penyesuaian dari pihak pengelola retail modern tersebut.

“Penghentian sementara berlaku sampai 31 hari kalender. Selama penutupan sementara, kami minta kepada minimarket yang ada untuk melakukan penutupan mandiri. Jika tidak, akan ditutup oleh Satpol PP,” kata Dalilah.

Pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan ketentuan jarak minimarket dengan pasar rakyat yang minimal harus 1 kilometer sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021. Selain itu, penataan retail modern juga mencakup pengaturan jarak antar retail modern dan pembatasan jumlah gerai berdasarkan jumlah penduduk, yakni satu retail modern untuk setiap 10 ribu penduduk.

Kasat Pol PP Loteng mengatakan aturan tersebut selama ini menjadi polemik. Setelah melalui diskusi panjang, Pemkab Loteng memutuskan mengambil langkah tegas terhadap retail modern yang melanggar aturan daerah.

“Kami berikan waktu sampai tanggal 16 Mei 2026 kepada minimarket yang sudah ditegur untuk menutup sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya penerapan Perda telah dilakukan sejak 2023, termasuk melalui Forum Group Discussion untuk membahas dampak penerapan aturan tersebut. Dari penghentian sementara operasional 25 gerai itu, sebanyak 151 karyawan terdampak, yang sebagian besar diketahui telah berkeluarga.

- Advertisement -

Berita Populer