31.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok TengahPolisi Amankan Puluhan Terduga Penambang Emas Ilegal di Gunung Dundang

Polisi Amankan Puluhan Terduga Penambang Emas Ilegal di Gunung Dundang

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah mengamankan 24 orang terduga pelaku yang diduga hendak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kamis (18/12). Pengamanan dilakukan saat patroli rutin kepolisian di kawasan tersebut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, para terduga pelaku diamankan ketika personel Pos Jaga Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli. “Para terduga pelaku penambang emas ilegal tersebut ditemukan saat personel Pos Jaga Polres Loteng melaksanakan patroli di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang,” ujarnya, Jumat (19/12).

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan. “Kami juga menemukan sembilan karung berisi batu diduga hasil para penambang yang sebelumnya melakukan aktivitas penambangan,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Lombok Tengah. “Penambangan ilegal sangat berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi para pelaku penambang,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan berperan aktif menjaga lingkungan. “Peran serta masyarakat sangat penting. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum, segera laporkan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

Berita Populer