Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) menargetkan pemasukan pendapat asli daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan bisa mencapai Rp78 miliar. Namun sampai Agustus kemarin realisasi target itu bahkan belum mencapai satu persen.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Loteng, Baiq Aluh Windayu mengatakan target Rp78 miliar untuk pajak hiburan itu menyeluruh untuk tahun anggaran 2023. Ditegaskan, hiburan yang menjadi objek serapan pajak yakni event yang diselenggarakan di Sirkuit Mandalika seperti MotoGP, WSBK dan termasuk semua event yang ada di Loteng.
“Sampai dengan saat ini capaian kita belum satu persen, atau sekitar 600 juta, yang satu persen ini khusus untuk pajak hiburan,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Pihaknya mengaku kesulitan melakukan intervensi terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak hiburan itu, lantaran berkaitan dengan transaksi penjualan tiket dan keterlibatan masyarakat saat event berlangsung.
“Karena ini murni jika ada masyarakat beli (tiket, Red) baru ada pajaknya, sehingga kita berharap banyak yang menonton even MotoGP tahun ini sehingga berdampak PAD yang masuk,” tandasnya. (fhr)