Lombok Tengah (Inside Lombok) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Tengah (Loteng) meminta masyarakat segera melaporkan kelahiran anak. Hal ini guna mendapatkan akta kelahiran, sebagai langkah awal memastikan hak-hak kewarganegaraan mereka terpenuhi.
Kepala Disdukcapil Loteng, Baiq Anita Nindiana menjelaskan akta kelahiran tidak hanya sebagai bukti identitas, tetapi juga penting untuk memastikan hak-hak anak sesuai dengan pasal 5 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Akta kelahiran sangat penting sebagai dokumen dasar untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, kesehatan dan akses layanan publik lainnya,” kata Baiq Anita.
Dijelaskan, setiap kelahiran wajib dilaporkan kepada dukcapil untuk diterbitkan akta kelahiran sesuai dengan pasal 27 undang-undang nomor 24 tahun 2013. “Pelayanan ini bisa dilakukan di kantor Disdukcapil sesuai domisili pemohon,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan, pihaknya terus berinovasi agar masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan mereka. Sementara untuk persyaratan pengurusan akta kelahiran hanya dengan melampirkan fotokopi surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, puskesmas atau tenaga kesehatan lainnya. Surat keterangan kelahiran dari kepala desa/lurah jika kelahiran terjadi di rumah atau tempat lain.
“Jika tidak memiliki surat keterangan kelahiran, pemohon dapat membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan dua saksi,” paparnya. Kemudian, fotokopi buku nikah atau kutipan akta perkawinan, atau dokumen pendukung lainnya.
Jika tidak memiliki dokumen pernikahan, dapat menggunakan SPTJM hubungan suami istri dengan dua saksi. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) tempat anak terdaftar sebagai anggota keluarga. Jika anak tidak diketahui asal-usulnya, diperlukan surat keterangan dari kepolisian. “Dengan kemudahan layanan yang terus dikembangkan, kami berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya dokumen kependudukan demi masa depan anak-anak mereka,” pungkasnya. (fhr)