25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TimurDiduga Terlibat Prostitusi Online, Dua Perempuan Diamankan di Kos Labuhan Haji

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Dua Perempuan Diamankan di Kos Labuhan Haji

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji bersama aparat menggerebek dua perempuan muda yang diduga terlibat praktik prostitusi di sebuah rumah kos, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Salah satu dari mereka diketahui masih berusia 16 tahun.

Kedua perempuan berinisial WU (16) asal Pringgabaya dan MU (20) asal Pringgasela itu diamankan saat bersama pria di dua kamar berbeda. Petugas mendapati salah satu pasangan telah selesai berhubungan layaknya suami istri.

“Awalnya kami menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di kos tersebut. Saat diperiksa, mereka mengaku bukan pasangan suami istri,” kata Kasi Trantib Satpol PP Labuhan Haji, Akmaluddin, Jumat (26/9/2025).

Petugas menemukan bekas minuman keras di kamar serta mendata keterangan keduanya yang mengaku sebagai janda muda. Berdasarkan pengakuan, tarif sekali kencan berkisar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, bahkan salah satunya terang-terangan mengaku membuka layanan open BO.

Dalam penggerebekan itu, Satpol PP juga melibatkan Satresnarkoba Polres Lombok Timur untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak di bawah umur dan diduga terkait praktik prostitusi online di Lombok Timur.

- Advertisement -

Berita Populer