Lombok Timur (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) telah menerima dan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUP NtB terhadap lima bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Lotim, Muliyadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari kelima bapaslon Pilkada Lotim dan telah dinyatakan sehat dan lengkap.
“Dari hasil berita acara yang kami peroleh dari RSUP NTB bahwa kelima bapaslon dinyatakan sehat dan memenuhi syarat,” ucapnya di depan para naradamping (liaison officer/LO), Selasa (03/09/2024).
Dalam pemeriksaan kesehatan para bapaslon tersebut bahwa terdapat tiga poin penting yang wajib dipenuhi seperti kesehatan jiwa, jasmani, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Tiga poin itu wajib untuk dipenuhi, jika tidak maka dinyatakan tidak memenuhi sayarat (TMS),” katanya.
Dengan berita acara yang didapatkan KPU Lotim dari RSUP NTB, maka dapat disimpulkan semuanya telah memenuhi ketiga poin tersebut dan dinyatakan telah memenuhi syarat oleh kelima bapaslon.
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya KPU Lotim akan melakukan tahapan verifikasi administrasi pada 3 sampai 4 September 2024. Nantinya hasil verifikasi akan disampaikan pada tanggal 5 sampai 6 September 2024.
“Kami rencanakan akan menyampaikan hasil verifikasi pada tanggal 5, selanjutnya akan masuk dalam tahap perbaikan dokumen bila ada yang tidak lengkap atau yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Jika dalam hasil berita acara KPU Lotim dalam pemeriksaan dokumen ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat, maka bapaslon akan diberikan masa perbaikan selama tiga hari, yakni dari tanggal 6 sampai 8 September 2024. (den)