34.5 C
Mataram
Jumat, 11 Oktober 2024
BerandaBerita UtamaDugaan Korupsi Pengadaan Ternak Ayam Disnakeswan NTB, Kejati NTB Masih Kumpulkan Bukti

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Ayam Disnakeswan NTB, Kejati NTB Masih Kumpulkan Bukti

Mataram (Inside Lombok) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB. Dugaan korupsi ini pada proyek pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang tahun anggaran 2021 senilai Rp9,18 miliar.

“Iya, jadi masih pengumpulan data dan bahan keterangan. Penanganan masih lid (penyelidikan),” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati. Ia mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh progres penanganan kasus tersebut, karena kasus berjalan di tahap penyelidikan. “Karena masih lid (penyelidikan), jadi kami belum bisa ungkap banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnakeswan NTB, Muhammad Riadi saat dikonfirmasi, Selasa (3/9) pagi, mengatakan tetap mengikuti tahapan dan sesuai dengan aturan. Pihaknya sudah menyerahkan sejumlah data yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan.

“Kita sudah serahkan beberapa data yang dibutuhkan seperti kontrak, dokumen pembayaran dan data yang lainnya. Kalau minta Negara kita bilang siap ini apalagi ini aparatur negara masa kita mau mangkir,” katanya.

- Advertisement -

Dari proses penanganan, Raidi mengaku beberapa orang pegawai di Disnakeswan NTB sudah ada yang dipanggil Kejaksaan salah satunya pejabat pembuat komitmen (PPK). Untuk staf yang lain, belum ada yang dipanggil dan sejauh ini hanya dimintai data-data proyek tersebut. “Belum ada yang lain kalau di kantor. Kita hanya dimintai data saja,” katanya.

Riadi mengungkapkan tidak bisa memberikan informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut. Karena pada saat dilaksanakan, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Disnakeswan NTB. “Saya belum ada disitu (Disnakeswan) dan saya tidak berani untuk menjelaskannya,” ungkapnya.

Kejati NTB menyelidiki kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024 tertanggal 20 Maret 2024. Disebutkan, anggaran pengadaan ini senilai Rp44 miliar untuk membantu pengembangan usaha produksi telur ayam untuk 103 kelompok ternak yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB.

Ia mengatakan, dengan adanya dugaan kasus korupsi tersebut, Disnakeswan NTB lebih berhati-hati dan melaksanakan program sesuai dengan aturan. “Itukan azaz kita bekerja jadi harus hati-hati,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer